FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 03-2019

    1861

    Kominfo Tapis 500 Konten Terkait Tragedi Berdarah di Selandia Baru

    SIARAN PERS NO. 59/HM/KOMINFO/03/2019
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 59/HM/KOMINFO/03/2019

    Jumat, 15 Maret 2019

    Tentang

    Kominfo Tapis 500 Konten Terkait Tragedi Berdarah di Selandia Baru

     

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan Kementerian Kominfo telah melakukan penapisan video rekaman tragedi berdarah di Selandia Baru. 

    "Sejak Jumat siang ini telah menapis video rekaman penembakan yang beredar di internet dan media sosial. Sudah sekitar 500 posting konten yang ditapis dari berbagai platform sampai sore ini," ungkapnya kepada netizen dalam akun twitter pribadinya @rudiantara_id.

    Menteri Kominfo menyatakan platform Facebook, Instagram, Twitter, dan lainnya  telah bekerja sama melakukan penapisan konten tersebut. "Kerja sama juga dilakukan dengan instansi pemerintah lainnya," tegasnya.

    Menurut Rudiantara, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengencam keras kejadian itu dan menyampaikan duka mendalam kepada korban. 

    "Indonesia sangat mengecam keras aksi kekerasan seperti ini. Saya juga menyampaikan duka yang mendalam kepada para korban yang ada dari aksi tersebut," ujar Rudiantara mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.

    Menteri Kominfo mengimbau agar masyarakat tidak menyebarluaskan konten video ataupun tautan konten kekerasan yang brutal. 

    "Kami mengimbau agar masyarakat tidak ikut menyebarkan video atau tautan terhadap konten kekerasan yang brutal tersebut. Kominfo akan terus memantau dan mengupayakan dengan maksimal penapisannya," ungkapnya. 

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA