FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 03-2019

    1476

    Kominfo dan Tri trial teknologi LAA

    Kategori Sorotan Media | daon001
    teknisi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan uji coba teknologi License Assisted Access (LAA) dengan melibatkan PT Hutchison 3 Indonesia (H3I/Tri). "Uji coba ini merupakan sebagian dari rangkaian uji coba yang telah dilakukan oleh Kominfo. Uji coba kali ini bekerjasama dengan H3I, setelah sebelumnya Kominfo telah bekerjasama dengan Telkomsel dan Indosat. Pembeda pada uji coba kali ini adalah diintegrasikannya LAA dalam live networks sehingga user experience lebih dapat dirasakan. Selain itu, akademisi dari Universitas Telkom dan Institut Teknologi Bandung turut dilibatkan untuk meneliti use cases dan business cases dari teknologi LAA," jelas PLT Kepala Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan belum lama ini.

     

    Technology LTE-Advanced LAA adalah bagian dari perkembangan teknologi LTE-A (LTE-Advanced) yang menggabungkan frekuensi yang dimiliki oleh operator yaitu licensed band 900 MHz, 1800 MHz, 2100 MHz, dengan frekuensi un-licensed di 5 GHz yang bisa digunakan bersama dengan pelayanan WiFi. Kegunaan teknologi ini adalah untuk meningkatkan kecepatan menjadi lebih maksimum sampai dengan 300 Mbps dan memberikan kapasitas LTE menjadi lebih besar, yaitu dari 150 Mbps menjadi 300 Mbps. Sifat penggunaan pita frekuensi radio 5 GHz tersebut oleh teknologi LAA direncanakan berbasis Izin Kelas sehingga tidak memerlukan penetapan Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR). Teknologi LAA dengan didukung pita-pita frekuensi yang telah dimiliki penyelenggara jaringan bergerak seluler menjanjikan akses internet kecepatan yang lebih tinggi.

    Dari hasil uji coba yang telah dilakukan, kecepatan download menggunakan teknologi LAA mencapai lebih dari 300 Mbps, 20 kali lebih cepat jika tidak menggunakan LAA yang hanya 15 Mbps. Secara teoretis, teknologi LAA menawarkan kecepatan download hingga mencapai 1 Gbps. Nantinya, alat dan/atau perangkat telekomunikasi LAA yang akan digunakan di Indonesia diwajibkan untuk mengaktifkan fitur-fitur sebagai berikut: Listen Before Talk, Dynamic Frequency Selection, Transmit Power Control, dan Frequency Channel Selection. Dengan dukungan fitur-fitur tersebut, meskipun bekerja pada pita frekuensi radio 5 GHz bersamaan dengan WiFi dan radar, LAA tidak akan mengganggu kedua layanan tersebut. 

    Uji coba menunjukkan WiFi sama sekali tidak terganggu dengan adanya LAA pada pita frekuensi karena kemampuan LAA mencari kanal-kanal lain yang kosong dan dapat mengatur daya pancarnya sesuai kondisi di sekitarnya.Diharapkan, regulasi yang mengatur teknologi LAA yang termasuk ke dalam Rencana Peraturan Menkominfo terkait Izin Kelas dapat segera ditetapkan agar penyelenggara jaringan bergerak seluler dapat segera mengimplementasikan teknologi ini dan memberikan layanan internet yang lebih baik kepada seluruh rakyat Indonesia terutama untuk wilayah-wilayah yang telah mengalami data traffic congestion

    Sumber berita: Indotelko

    Berita Terkait

    Kominfo 2020, di tengah pandemi COVID-19

    Tahun 2020 menjadi tahun yang menantang bagi Indonesia sejak pandemi virus corona melanda pada Maret lalu. Selengkapnya

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Kominfo Bangun 4.200 BTS Demi Desa Teraliri Internet di 2021

    Untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membangun 4 Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA