FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 06-2019

    1525

    Kemenkominfo Klaim Smartphone LLA Sudah Ada di Pasar

    Kategori Sorotan Media | meit001
    - (kominfo, LAA)

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika mengklaim perangkat ponsel yang bisa beroperasi di jaringan berteknologi Licensed Assisted Acces sudah tersedia di Indonesia.

    Direktur Penataan Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Kemenkominfo, Denny Setiawan, mengklaim bahwa saat ini ponsel pintar dan perangkat yang mendukung penggelaran jaringan 4G LTE Advanced Pro dengan teknologi Licensed Assisted Acces (LAA) sudah banyak beredar di pasaran.

    Hanya saja, sambungnya, sejumlah vendor memilih tidak terlalu menonjolkan kabar ini ke masyarakat.

    Di samping itu, kata Denny, alasan teknologi 4,9G belum terdengar gaungnya saat ini karena masyarakat sedang ramai membahas 5G.  

    “Ada handset-handset yang bisa 4,9G (LTE Advanced Pro) tetapi tidak digembor-gemborkan saja. Saya tidak hapal [namanya],” kata Denny kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

    Denny menjelaskan bahwa kehadiran teknologi LTE Advanced Pro dapat mengatasi permasalahan masyarakat yang butuh bandwith besar dalam kehidupan mereka sehari-hari.

    Dia meyakini pelan-pelan ponsel pintar dan perangkat yang mendukung teknologi ini akan membanjiri Indonesia karena nilai investasi gelar jaringan yang tidak terlalu mahal dan ekosistem yang semakin matang.

    “[Investasi] 4,9G lebih gampang karena tidak perlu bangun [BTS dan serat optik] lagi, tinggal colok [akses poin], [investasinya] kecil lah, cuma pakai power existing atau indoor, tidak harus lelang frekuensi,” kata Denny.  

    Denny menambahkan belum lama pihaknya telah mengeluarkan regulasi izin perangkat, dengan hadirnya regulasi tersebut diyakini vendor dan operator akan berlomba dalam menghadirkan perangkat 4,9G ke Indonesia.

    “Jadi perlu waktu, itukan aturan baru, mudah-mudahan bertahap,” ujar Denny.

    Kementerian Komunikasi dan Informatikan telah mengeluarkan izin kelas untuk teknologi LAA yang termaktub dalam PM Kemenkominfo no.1/2019 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas. PM Kemenkominfo tersebut ditandatangani oleh Rudiantara pada 18 April 2019. 

    Kemudian, untuk izin perangkat untuk LAA, Kemenkominfo juga telah mengaturnya dalam Peraturan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Perdirjen SDPPI) no.5/2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/Perangkat Telekomunikasi Bergerak Seluler yang dikeluarkan pada 13 Juni 2019. 

    4G LTE Advanced Pro menggunakan teknologi License Assisted Access(LAA). Dalam bahasa pemasaran, 4G LTE Advandce Pro dikenal sebagai 4,9G atau teknologi yang diklaim satu tingkat di bawah 5G.

    Sumber:bisnis.com

    Berita Terkait

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    Kemkominfo latih penggunaan aplikasi desa di PPU

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melatih penggunaan aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) pada 30 desa di Kabupat Selengkapnya

    Menkominfo: Keterbukaan informasi jadi modal pemerintahan digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan keterbukaan informasi publik menjadi modal untuk mewujudkan pemerintahan digit Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA