FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 07-2019

    2244

    Indonesia Peringkat 33 Penerapan Digital Government

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo -  Indonesia menempati posisi ke-33 dalam penerapan digital government. Ada banyak hal yang telah dilakukan oleh pemerintah termasuk penerapan kota cerdas atau smartcity dan beragam peraturan lainnya serta pembangunan infrastruktur TIK.

    "Berdasarkan hasil survei Waseda University, Jepang di tahun 2018," ungkap Pakar IT dari Waseda University Japan, Prof. Dr. Toshio Obi, dalam Focus Group Discussion mengenai isu-isu strategis digital government dalam tata kelola pemerintah di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (24/07/2019). 

    Menurut Toshio Obi, penerapan digital government menekankan pentingnya partisipasi masyakarat dan swasta. "Tidak hanya berpusat pada pemerintahan saja. Hal ini khususnya terjadi pada pembangunan smart digital cityDibutuhkan capacity building dan kerjasama antara sektor publik dengan swasta untuk menciptakan infrastruktur dan pembiayaan digital government,” jelasnya.

    Sementara, Prof. Dr. Naoko Iwasaki menyebutkan Indonesia dapat mempelajari lebih jauh pengalaman penerapan smart city di Jepang. "Smart city dapat memecahkan segala permasalahan, baik dalam isu kesehatan, kemacetan, hingga lapangan pekerjaan," ungkapnya.

    Ketua Koordinator Dewan TIK Nasional, Gerry Firmansyah menyampaikan keseriusan pemerintah dalam menerapkan pemerintahan berbasis digital. "Sebagai langkah awal dan salah satu bentuk nyata implementasi digital government di Indonesia yaitu dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik serta Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia," jelasnya. 

     Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yanuar Ahmad mengatakan penerapan pemerintahan digital selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo.

    "Arahan Presiden menyebutkan bahwa pemerintah ke depan harus berbasis Digital Melayani (Dilan), yaitu reformasi dalam pelayanan publik berbasis elektronik. Selain itu, Indonesia harus segera melakukan upaya yang lebih intensif sehingga dapat mencapai nilai indeks digital government yang lebih tinggi," ungkapnya.

    Berita Terkait

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    Indonesia-Apple Jajaki Peluang Pengembangan Manufaktur dan Investasi Teknologi

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Apple berencana untuk menambah Apple Developer Academy keempat sebagai i Selengkapnya

    Indonesia Intensifkan Upaya Diplomasi, Dorong Deeskalasi Ketegangan di Timur Tengah

    Menlu Retno telah melakukan komunikasi intensif dengan para pemimpin dunia, termasuk Menteri Luar Negeri dari Iran, Arab Saudi, Yordania, Me Selengkapnya

    Cetak Santri Modern Lewat Santri Digitalpreneur 2024

    Program Santri Digitalpreneur Indonesia (SDI) sendiri merupakan wadah pelatihan dan peningkatan kapasitas santri dan generasi muda dalam men Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA