FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 07-2019

    1020

    Mendagri Jamin Perlindungan Data dalam Pemanfaatan KTP-el

    Kategori Berita Pemerintahan | vera002

    Jakarta, Kominfo - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin Perlindungan Data Dalam Pemanfaatan KTP-el dalam kerjasama dengan sejumlah Lembaga. Hal itu diungkapkannya pada wartawan sebelum melakukan Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/07/2019).

    "Secara prinsip MoU dengan lembaga-lembaga keuangan aman, karena direkomendasikan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Tjahjo.

    Tak hanya itu, ia juga menjamin MoU pemanfaatan data kependudukan tersebut dapat dipertanggungjawabkan oleh pihak terkait.

    "Data yang kita MoU-kan dengan perbankan, BPR (Bank Perkreditan Rakyat), lembaga-lembaga swasta lainnya, semua bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

    Jaminan perlindungan data secara bertanggungjawab terdapat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Mendagri Nomor 61 Tahun 2015 tentang Persyaratan Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses Serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

    sumber

    Berita Terkait

    SKM Online, Optimalkan Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik

    Kemen PANRB bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah mengembangkan aplikasi SKM Online. Selengkapnya

    Indonesia-Apple Jajaki Peluang Pengembangan Manufaktur dan Investasi Teknologi

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa Apple berencana untuk menambah Apple Developer Academy keempat sebagai i Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Desa Wisata Topang Pembangunan di IKN

    Sektor pariwisata di IKN mempunya prospek cerah untuk terus berkembang karena turut ditopang oleh daerah-daerah sekitar yang telah mapan sep Selengkapnya

    Inilah Jam Kerja ASN Selama Ramadan

    Jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu dan ini tidak termasuk jam Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA