FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 09-2019

    1268

    Lawatan ke New York, Wapres Hadiri Sidang Umum ke-74 Majelis PBB

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    New York, Kominfo — Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan lawatan ke New York. Dalam lawatannya ke negeri Paman Sam ini, Wapres mewakili Presiden Joko Widodo, untuk memimpin delegasi Indonesia berbicara di Sidang Umum ke-74 Majelis PBB bertema “Galvanizing Multilateral Efforts for Poverty Eradication, Quality Education, Climate Action and Inclusion”.

    Wakil Presiden Jusuf Kalla tiba di Hotel Westin New York Grand Central Sabtu (21/9/2019) pukul 20.20 Waktu Setempat (WS). Kedatangan Wapres disambut Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Amerika Serikat Mahendra Siregar.

    Sidang Umum ke-74 Majelis PBB kali ini akan dihadiri sekitar 193 negara anggota PBB, 100 kepala negara, tiga Wakil Presiden, 47 Perdana Menteri dan 36 Menteri serta 2 Chairman of Delegation. Di sela rangkaian Sidang, Wapres Jusuf Kalla mengagendakan pertemuan bilateral dengan sejumlah pemimpin negara dan akan menghadiri undangan jamuan santap malam Presiden Donald Trump di Latte New York Palace Hotel. 

    Sumber

    Berita Terkait

    Lawatan Uzbekistan, Wapres Bawa Misi Peningkatan Kerja Sama Bilateral

    Wapres dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri Uzbekistan Abdulla Nigmatovich Aripov di Gedung Kabinet Menteri Uzbekistan, untuk membahas Selengkapnya

    Kuatkan Pesantren untuk Kemandirian Umat

    Potensi umat Islam akan semakin meningkat jika fungsi pesantren dioptimalkan. Selengkapnya

    Tingkatkan Akses Air Bersih, Wapres Dukung Peran BUMN di IWF

    Wapres mengapresiasi Kementerian BUMN yang telah menginisiasi program IWF sebagai upaya mendukung pembiayaan pengadaan air bersih di Indones Selengkapnya

    Laksanakan UU Nomor 21 Tahun 2008, Wapres: UUS Harus Lakukan Spin-Off

    Wapres juga menekankan bahwa kekurangan atau tantangan yang terjadi di lapangan dalam implementasi undang-undang ini, dalam perjalanannya na Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA