Berantas Judi Online, Menkopolhukam Tekankan Sinergi dan Kolaborasi
Menkopolhukam satgas akan melanjutkan proses penegakan hukum dan pemblokiran rekening, serta mengungkap kasus-kasus hukum lain yang berkaita Selengkapnya
Yogyakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tegaskan akan melaksanakan deradikalisasi sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Pokoknya kita melakukan program deradikalisasi, apa sih radikalisme? Yaitu suatu gerakan atau paham yang ingin menawarkan alternatif lain terhadap ideologi dengan cara keras, cara kekerasan artinya tidak prosedural maka disebut radikal,” ujar Mahfud MD saat konferensi pers seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Senin (28/10/2019).
Menko Polhukam menjelaskan bahwa berbeda dengan radikal, ada yang namanya gradual. Di mana gradual dilaksanakan secara bertahap atau sedikit demi sedikit, sedangkan radikal dilakukan secara langsung atau radik dengan kekerasan dan paksaan.
“Salah satu pesan Presiden, kita diminta melakukan deradikalisasi. Supaya diingat, saya ini tidak pernah mengatakan orang Islam itu radikal, saya mengatakan kelompok radikal, kelompok radikal itu bisa orang Islam, bisa tidak,” ungkap Mahfud MD kepada awak media.
Menurut Menko Polhukam, gerakan atau paham radikal bisa terjadi di mana saja, tidak memandang agama manapun. Jadi pelaku radikal tidak hanya berasal dari agama tertentu, tapi bisa saja terjadi di agama-agama lain.
“Sebab itu jangan di belok-belokan kalau mengatakan, ‘oh Pak Mahfud selalu menjelekan Islam radikal’, tidak penah saya mengatakan orang Islam radikal. tetapi ingat banyak juga yang ditangkap dan dihukum karena radikalisme bukan orang Islam, jadi jangan dikacaukan,” jelas Mahfud.
Menkopolhukam satgas akan melanjutkan proses penegakan hukum dan pemblokiran rekening, serta mengungkap kasus-kasus hukum lain yang berkaita Selengkapnya
Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya
Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya