FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 09-2020

    2690

    Lewat LPSK, Korban Terorisme Dapat Kompensasi dan Santunan Negara

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Negara telah menyetujui dan menyiapkan dana kompensasi dan santunan kematian korban terorisme, secara materiil dan imateriel, dengan mengajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Juru Bicara Presiden, M. Fadjroel Rachman mengatakan, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyetujui dan menyiapkan anggaran tersebut atas permohonan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan Nomor S-775/MK.02/2020.

    Dengan menegaskan dalam pelaksanaannya agar menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yaitu akuntabilitas, efektif, efisien, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

    “Penetapan anggaran (satuan biaya) ini mulai berlaku sejak PP Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan PP Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 7 Juli 2020 dan telah diundangkan pada tanggal 8 Juli 2020,” ujar Fadjroel melalui rilis di Jakarta, Jumat (18/09/2020).

    Menurutnya, dalam PP Nomor 35 Tahun 2020 juga disebutkan bahwa negara menutupi setiap kerugian yang nyata diderita setiap korban. Bentuknya berupa kompensasi, bantuan medis, dan psikologis. Proses untuk mendapatkan kompensasi bisa diajukan korban tindak pidana terorisme, keluarga, atau ahli warisnya melalui LPSK.

    “Presiden Joko Widodo menjalankan kewajiban demokrasi konstitusional untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, dari pandemi Covid-19, korban terorisme, hingga korban pelanggaran HAM. Salus populi suprema lex esto. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. 

    Berita Terkait

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    Pimpin SKP, Presiden Tekankan Kesiapan Ramadan dan Penyusunan RAPBN 2025

    Presiden menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khu Selengkapnya

    BBWI dan BBI Dongkrak Investasi dan Penggunaan PDN

    Indonesia memiliki potensi perjalanan wisata domestik cukup besar yang bersumber dari 276 juta jumlah penduduk. Selengkapnya

    Bertemu Presiden Singapura, Wapres Ajak Pererat Kerja Sama Kedua Negara

    Sebagai negara sahabat yang erat hubungannya dengan Indonesia, Wapres mengajak mantan Wakil Perdana Menteri Singapura ini untuk mengunjungi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA