FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 11-2020

    666

    Cermat Saring Informasi Pemilihan 2020

    Kategori Pemilu Serentak | hend006
    - (kpu.go.id)

    Mendekati hari pemungutan suara, 9 Desember 2020, sebaran informasi terkait Pemilihan 2020 ke masyarakat makin meningkat. Situasi ini perlu diimbangi dengan kecermatan publik dalam menyaring mana informasi yang tepat, valid dan akurat agar terhindari dari informasi bohong (hoaks).

    Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat menjadi salah satu pembicara, Workshop Divhumas Mabes Polri, yang digelar di Jakarta, Senin (23/11/2020). Peserta pada kegiatan ini adalah para Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda seluruh Indonesia. Kegiatan juga turut diikuti oleh para Kasubbag Humas ditingkat Polres.

    Pria asal Bali melanjutkan bahwa lembaganya telah mengantisipasi sebaran hoaks melalui regulasi, salah satunya memantau media sosial milik pasangan calon yang bertarung di Pemilihan 2020 untuk didata akun media sosialnya. “Bicara mengenai pemanfaatan media sosial dan daring, KPU mendorong dan juga menghimpun media sosial milik pasangan calon ditiap daerah,” kata Dewa.

    Langkah lain yang dilakukan menuju hari pemungutan suara dijelaskan Dewa adalah dengan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama jajaran KPU ditingkat provinsi maupun kab/kota untuk mendata tantangan, hambatan yang ditemui selama masa sosialisasi serta pendidikan pemilih di Pemilihan 2020 ini. Dia berharap disisa waktu yang tersedia dapat dimaksimalkan untuk terwujudnya pemilihan yang sukses.

    Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menilai kerjasama antar lembaga sangat dibutuhkan untuk suksesnya Pemilihan 2020. Khususnya dalam menyampaikan pesan pemilihan kepada masyarakat agar berpartisipasi di hari pemungutan suara nanti.

    Senada, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio melihat tantangan disinfomasi serta hoaks sesungguhnya lebih rentan terjadi di media sosial ketimbang media konvensional seperti televise dan radio. Adapun sanksi bagi yang melanggar menurut dia dapat berupa teguran tertulis, penghentian sementara siara, pembatasan durasi, dendam hingga rekomendasi kepada Kemenkominfo untuk mencabut izin siaran.

    Pemilihan 2020 Tanggung Jawab Semua
    Sementara itu pembicara keempat, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Kemenkominfo Henri Subiakto menegaskan bahwa tanggungjawab menyukseskan Pemilihan 2020 menjadi tanggungjawab semua pihak. Kesepakatan untuk melaksanakan pemilihan di masa pandemi menurut dia menjadi pertaruhan bangsa bukan hanya KPU, Bawaslu. “Seringkali soal pemilihan ini hanya urusan KPU, Bawaslu. Padahal humas (kementerian/lembaga lain) itu punya tanggungjawab menyampaikan (juga) informasi tentang tata cara pemilihan yang dibuat teman-teman KPU,” kata Henri.

    Hanya menurut dia,yang juga perlu diperkuat oleh humas yang ingin membantu menyampaikan informasi pemilihan kepada masyarakat tentunya adalah menguasai aturan yang ada, terutama Peraturan KPU. “Otomatis kalau humas menjelaskan tentang tata cara pemilihan, sebelumnya kita harus tahu aturan KPU. Nah kadang media tidak belajar, humas juga tidak,” tutur Henri. (hupmas kpu ri dianR/foto: ieam/ed diR)

    sumber: kpu.go.id

    Berita Terkait

    Penanganan Sebaran Isu Hoaks Pemilu Selasa (30/10/2023)

    Selengkapnya

    Penyandang Disabilitas Memiliki Hak yang Sama

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerjasama dengan KPU Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/11/2020) menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemili Selengkapnya

    Persiapan Pemilihan 2020 Semakin Matang

    Tiga minggu jelang hari pemungutan suara, persiapan menghadapi 9 Desember 2020 semakin baik. Tahapan berjalan sesuai rencana dengan kesiapan Selengkapnya

    Yakinkan Semua Pihak Pemilihan 2020 Aman dan Sehat

    Tantangan melaksanakan Pemilihan Serentak tahun 2020 pada masa pandemi Covid-19 bukan perkara mudah. Penyusunan regulasi menjadi hal penting Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA