FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 03-2023

    830

    Presiden Gelar Ratas Evaluasi Paruh Waktu RPJMN dan Penyusunan Awal RPJPN

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta Pusat,  Selasa (28/03/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi paruh waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

    Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas, mengatakan bahwa saat ini Indonesia masih berada dalam jebakan negara berpenghasilan menengah karena rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka waktu 20 tahun adalah 4,01 persen. Sedangkan, Indonesia baru berhasil mencapai angka pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada tahun 2022 lalu.

    “Kami menyampaikan dalam skenario yang disusun oleh Bappenas, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6 persen agar kita mampu graduasi dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap karena kita sudah 30 tahun di middle income trap,” ujar Suharso.

    Menurut Suharso, terdapat sejumlah faktor yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi nasional, mulai dari produktivitas faktor total Indonesia yang cenderung menurun hingga ketimpangan pendapatan per kapita antarprovinsi di Tanah Air. Oleh karena itu, Indonesia harus segera memanfaatkan bonus demografi yang masih tersisa 18 tahun untuk melepaskan diri dari rendahnya pendapatan per kapita nasional.

    “Contoh Korea Selatan dari (pendapatan per kapita) 3.530 (dolar AS) ketika mereka memulai dengan bonus demografinya dan sekarang tersisa 5 tahun bonus demografinya tetapi mereka sudah sampai dengan 35.000 US Dollar per kapita. Nah kita juga ingin seperti itu,” ungkap Suharso.

    Selain itu, pada RPJPN 2025–2045 Indonesia juga harus melakukan sebuah transformasi untuk mendorong pembangunan Indonesia yang lebih baik dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, yaitu Negara Maritim yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Suharso menyebut Bappenas telah menyampaikan sejumlah kerangka pikir yang akan menjadi naskah akademik dalam penyusunan rancangan undang-undang RPJPN.

    “Kita juga telah melakukan review terhadap capaian pembangunan selama dua dekade sebelumnya, kita juga memperhitungkan megatren global dan apa yang kita miliki sebagai modal dasar pembangunan dan tentu tantangan-tantangan yang harus kita jawab ke depan dengan paradigma baru, terobosan baru, imperatif, dan kohesif,” tutur Suharso.

    Presiden Jokowi pun mengingatkan jajarannya untuk memilih strategi besar dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Menurut Suharso, Bappenas telah menawarkan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola sebagai strategi dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

    “Bapak Presiden mengingatkan kami untuk memilih strategi besar karena strategi yang ada di sini sebenarnya adalah RPJP itu sendiri adalah strategic direction yang menjadi pedoman untuk semua stakeholder. Tetapi memang diperlukan sebuah strategi besar yang kita akan pilih dalam rangka melakukan itu,” ucap Suharso.

    Berita Terkait

    Presiden Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

    Acara gelar griya menjadi ajang untuk merenungkan nilai-nilai sosial, kebersamaan, dan harapan bagi bangsa Indonesia. Selengkapnya

    Presiden Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

    Bantuan yang dikirimkan tersebut, kata Presiden, bernilai kurang lebih Rp30 miliar berupa obat-obatan dan peralatan-peralatan kesehatan dan Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA