FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 06-2023

    658

    Kawal Kegiatan Sesuai Aturan, Kominfo Lantik JFT Analis Hukum

    Kategori Berita Kominfo | adhi004
    Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo Imam Suwandi dalam Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Kementerian Kominfo, Selasa (14/06/2023). - (SINA)

    Jakarta Pusat, Kominfo - Keberadaan pejabat fungsional analis hukum penting untuk mengawal pelaksanaan kegiatan di Kementerian Komunikasi dan Informatika agar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. 

    Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo Imam Suwandi menyatakan memerlukan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas dan profesional. 

    “Peran analis hukum dalam memastikan pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan yang sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku," ujarnya dalam sambutan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Kementerian Kominfo, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (14/06/2023).

    Kabiro Kepegawaian dan Organisasi meminta para pejabat fungsional Analis Hukum agar berkinerja tinggi, selalu meningkatkan kompetensi, mampu menghadapi tantangan dan mengubah pola pikir. Selain itu,  memiliki moralitas yang bagus serta mampu mengabdi dan komitmen terhadap sumpah jabatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

    "Kami juga meminta Bapak dan Ibu mampu melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian, keterampilan, Mandiri, profesional, serta bekerja sepenuh hati, disiplin, dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

    Kabiro Kepegawaian dan Organisasi mendorong para pejabat fungsional untuk selalu berkreasi dan melakukan inovasi demi jenjang karir yang lebih baik.

    "Jenjang karir ke depan akan sangat tergantung dari seberapa besar Inovasi dan terobosan yang saudara lakukan," tandasnya.

    Kabiro Imam Suwandi melantik tiga orang pegawai dalam Jabatan Fungsional Tertentu Analis Hukum di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pegawai yang dilantik yaitu Abi Pratama Nugraha dan Cahyani Puspaningrum yang berasal dari satuan kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika serta Teuku Fardan Zahrawi yang berasal dari satuan kerja Sekretariat Komisi Informasi Pusat.

    Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan Biro Kepegawaian dan Organisasi, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, serta Komisi Informasi Pusat.

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Tiba di Barcelona, Menkominfo Mulai Lawatan ke Spanyol

    Dalam lawatan ke Spanyol, Menteri Budi Arie akan menghadiri Mobile World Congress (MWC) 2024. Selengkapnya

    Siapkan ASN Adaptif, Kominfo Latih PPPK Jadi Talenta Terbaik

    Perkembangan transformasi digital membutuhkan peningkatan hard skill maupun soft skill agar cepat beradaptasi. Selengkapnya

    Perkuat Netralitas ASN Selama Pemilu 2024, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA