FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 07-2023

    821

    Kominfo - Jaksa Agung Sepakat Percepat Pembangunan BTS 4G

    SIARAN PERS NO. 158/HM/KOMINFO/07/2023
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 158/HM/KOMINFO/07/2023

    Senin, 24 Juli 2023

    tentang

    Menteri Kominfo - Jaksa Agung Sepakat Percepat Pembangunan BTS 4G

    Menteri Komunikasi dan Informatika bersama Jaksa Agung memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kedua pihak sepakat untuk melakukan komunikasi dan membentuk tim agar tidak menimbulkan kerugian yang makin besar.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertemu dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Dalam pertemuan itu, Menteri Budi Arie meminta pendampingan Kejaksaan Agung untuk melakukan percepatan pembangunan BTS 4G.

    "Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan Penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung secara tuntas. Kementerian Kominfo berkonsultasi dan meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung," jelasnya usai pertemuan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (24/07/2023).

    Menurut Menteri Kominfo, upaya ini memiliki arti penting agar pembangunan BTS 4G dapat berlangsung sesuai dengan target.

    "Ini berkaitan dengan nasib rakyat agar dapat memperoleh sinyal mendapatkan akses telekomunikasi," tandasnya.

    Menteri Budi Arie mengapresiasi Jaksa Agung ST. Burhanuddin yang mendukung penuh upaya pembangunan BTS 4G agar bisa memberikan akses telekomunikasi yang merata.

    "Nantinya, Kejaksaan Agung terutama Jamdatun, Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan mendampingi, mereviu kontrak pembangunan yang ada, dan membantu mengkaji mana yang bisa dilanjutkan," tuturnya.

    Menteri Kominfo menilai langkah itu diperlukan agar percepatan pembangunan BTS 4G sesuai dengan aturan hukum dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

    "Kita akan terus melanjutkan pembangunan BTS dan kejaksaan akan memberikan dukungan yuridis atas prosesnya. Sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum," tegasnya.

    Bentuk Tim

    Jaksa Agung ST. Burhanuddin mengungkapkan dukungan agar Proyek BTS 4G bisa terus berlanjut dan selesai tepat waktu. Menurutnya, pembangunan BTS 4G memungkinan masyarakat di daerah 3T mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain.

    "Ke depannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T,” ujarnya.

    Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

    "Karena perkara sudah voltooid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat). Kejaksaan Agung dan Kementerian Kominfo berkomitmen agar proyek tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat," jelasnya.

    Jaksa Agung menyarankan pembentukan Tim Asistensi Percepatan Audit, Kontrak, Pelelangan, dan Pelaksanaan.

    "Sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh ‘Satgas Percepatan Ekosistem Digital’,” ungkapnya.

    Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi didampingi oleh Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria dan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Kominfo.

    Hadir pula Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pimpinan Tinggi Madya di Kejaksaan Agung.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA