FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 08-2023

    539

    Atasi Tantangan Penyiaran Perbatasan, Kominfo Fasilitasi Kemudahan Perizinan

    SIARAN PERS NO. 191/HM/KOMINFO/08/2023
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 191/HM/KOMINFO/08/2023

    Sabtu, 12 Agustus 2023

    tentang

    Atasi Tantangan Penyiaran Perbatasan, Kominfo Fasilitasi Kemudahan Perizinan

     

    Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi kemudahan perizinan pendirian stasiun televisi dan radio swasta di daerah perbatasan untuk mengatasi tantangan di daerah perbatasan.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan hal itu merupakan salah satu inovasi dan kebijakan Pemerintah agar layanan penyiaran bisa merata di seluruh Indonesia.

    "Isu penyiaran di daerah perbatasan perlu menjadi perhatian serius. Karena itu, Kominfo melakukan kebijakan fasilitasi perizinan yang lebih mudah,” tegasnya dalam acara Puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu (12/08/2023).

    Mewakili Presiden Joko Widodo, Menteri Budi Arie menyatakan komitmen Pemerintah dalam mendorong efisiensi melalui penyelenggaraan multipleksing TVRI. Bahkan telah berdiskusi dengan para pemangku kepentingan industri penyiaran nasional agar lebih berpihak pada daerah perbatasan.

    “Saya sudah meminta siaran televisi digital di daerah perbatasan untuk mengutamakan konten-konten nasional, kebangsaan, dan kebhinnekaan,” ungkapnya.

    Menkominfo mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan industri penyiaran responsif terhadap perkembangan zaman serta bersifat inklusif.

    "Di saat yang bersamaan kita juga ingin memastikan layanan penyiaran yang inklusif, termasuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat perbatasan," ujarnya.

    Acara Puncak Peringatan Hasiarnas ke-90 dihadiri juga Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Ubaidillah dan seluruh komisioner KPI serta perwakilan asosiasi industri penyiaran. 

    Dalam acara itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Widodo Muktiyo, dan Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 302/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kembangkan Infrastruktur Hijau, Kominfo Bangun Kota Cerdas dan PDH

    Saat ini Kementerian Kominfo telah mengembangkan program kota cerdas atau smart city dan pembangunan Pusat Data Hijau (PDH). Selengkapnya

    Siaran Pers No. 301/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Selaraskan Visi Indonesia Digital dengan Ekonomi Hijau

    Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan telah menyusun Visi Indonesia Digital 2045 sebagai dukungan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA