FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 11-2023

    494

    Pemerintah Ajak Wujudkan Layanan Publik dan Bisnis Ramah HAM

    Kategori Berita Pemerintahan | Irso

    Jakarta Selatan, Kominfo – Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia, serta pelayanan publik berbasis HAM di Indonesia. Hal itu sejalan dengan  Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang merupakan penguatan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia, khususnya di bidang bisnis.

    “Mari kita bersama sama berupaya mewujudkan penghormatan, pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Saya mengajak segenap komponen bangsa untuk berperan aktif dalam mewujudkannya agar kita menjadi bangsa yang lebih beradab, Tangguh, dan maju dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD dalam Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Stranas BHAM di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (06/11/2023).

    Dokumen Stranas BHAM telah disusun dengan prinsip-prinsip non-diskriminasi, kesetaraan, partisipasi, akuntabilitas, dan keterbukaan, yang memuat arah kebijakan dan strategi nasional dalam mendorong terciptanya sektor bisnis yang ramah hak asasi manusia. Dokumen ini bersifat holistik dan komprehensif, dimana tidak hanya fokus pada aspek perlindungan hak asasi manusia dalam konteks bisnis, tetapi juga mencakup aspek pembangunan ekonomi, lingkungan, dan tata kelola bisnis yang baik dan berperspektif HAM.

    "Dokumen ini juga bersifat Adaptif dan Dinamis, dimana akan terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan situasi, kondisi, dan kebutuhan hukum Masyarakat di Indonesia. Melalui peluncuran Strategi Nasional Bisnis dan HAM ini, pemerintah Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi berbagai instrumen internasional hak asasi manusia menunjukkan komitmennya di dalam mewujudkan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia,” jelas Menko Mahfud.

    Stranas BHAM ini mencakup tiga strategi utama. Pertama, peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi bisnis dan HAM, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pemangku kepentingan tentang bisnis dan HAM. Kedua, pengembangan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan yang kondusif bagi terciptanya bisnis yang ramah hak asasi manusia. Ketiga, penguatan mekanisme pemulihan yang efektif, yang bertujuan untuk memberikan pemulihan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia dalam konteks bisnis.

    Salah satu hal khusus dalam Peraturan Presiden ini adalah adanya amanat pembentukan Gugus Tugas Nasional (GTN) dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTBHAM), yang mana dengan dibentuknya gugus tugas baik di tingkat nasional dan daerah, diharapkan koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap Aksi Bisnis dan HAM dapat dilaksanakan dengan sistematis, efektif, efisien, dan terukur.

    Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, Kemenkumham telah menyusun grand desain setelah terbitnya Perpres Stranas Bisnis dan HAM ini. Pertama, akan diadakan sosialisasi Perpres di lingkungan Kementerian dan Lembaga terkait dan juga kepada pemerintah daerah. Kedua, penyusunan Permenkumham tentang mekanisme tata kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM.

    “Sebagai informasi, draft ini saat ini sedang kami susun dan diharapkan nanti akan memperjelas bagaimana mekanisme kerja Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah ini. Kami mengharapkan rancangan ini dapat segera pula disahkan menjadi Permenkumham, dan rencananya akan diikuti dengan penerbitan petunjuk pelaksanaan jumlahnya dan juga petunjuk teknisnya,” kata Yasonna.

    “Dalam menggapai pertemuan ekonomi secara berkelanjutan, saya akan terus berupaya mendorong peran seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam segala aspek kehidupan masyarakat dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambungnya.

    Hadir dalam acara ini Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, Resident Representative United Nations Development Programme (UNDP), Norimasa Shimomura, Kuasa Usaha ad interim Uni Eropa, Stephane Mechati, Duta Besar Swiss Oliver Zehnder, Duta Besar Thailand Prapan Disyatat, dan para perwakilan duta besar negara sahabat.

    Berita Terkait

    Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

    Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Selengkapnya

    Perkuat Digitalisasi Layanan dengan Adopsi Inovasi Teknologi PT

    pemerintah tidak sekadar membangun aplikasi baru. Aplikasi yang sudah ada dalam seleksi CASN bisa dikembangkan dengan teknologi yang diterap Selengkapnya

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA