FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 12-2023

    918

    [HOAKS] Surat Edaran Kemenkes RI tentang Kewajiban Penggunaan Masker Kembali

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Beredar sebuah unggahan di media sosial TikTok berisi informasi yang menyebut adanya surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tanggal 6 Desember 2023 terkait berlakunya kembali kewajiban penggunaan masker mulai tanggal 15 Desember 2023.

    Faktanya, Kemenkes  melalui laman resmi p2p.kemkes.go.id, mengonfirmasi bahwa Kemenkes tidak mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kewajiban pemakaian masker. Akan tetapi, masyarakat diimbau untuk tetap memakai masker saat sakit atau ditempat umum yang berisiko penularan Covid-19.

    KATEGORI: HOAKS

    Link counter:

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

    Selengkapnya

    [HOAKS] Informasi Lowongan Kerja Mengatasnamakan RSUD Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara

    Selengkapnya

    [HOAKS] Sri Mulyani Menjelaskan Utang Negara di Sidang Mahkamah Konstitusi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Teguran Hak Cipta dan Lisensi oleh Wahana Music Indonesia

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA