FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 12-2023

    298

    Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta Pusat, Kominfo -  Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatur ketentuan teknis penyelenggaraan jasa telekomunikasi (jastel) nasional. Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, perubahan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

    “Perubahan ini  untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dalam penyelenggaraan jasa telekomunikasi,” jelas Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo Aju Widya Sari di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023). 

    Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat dan penomoran untuk sejumlah jastel.

    “Untuk jasa teleponi dasar yang mencakup sambungan langsung, seluler, dan satelit. Selanjutnya jasa nilai tambah teleponi call center, calling card, layanan ITKP, panggilan dan sms premium. Termasuk juga akses internet, NAP, sistem komunikasi data, serta IPTV,” tutur Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kementerian Kominfo,

    Direktur Aju Widya Sari menyatakan masing-masing layanan itu juga diatur dengan ketentuan khusus.  “Semuanya untuk memastikan layanan jasa telekomunikasi yang berkualitas dan mengembangkan tata kelola yang baik,” tandasnya.

    Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Nomor 1 Tahun 2023 dapat [diunduh di sini].

    Berita Terkait

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kominfo Perkuat Kompetensi Petugas Loket MoTS

    Kementerian Kominfo komit untuk memberikan solusi penggunaan frekuensi radio bagi nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan. Selengkapnya

    Beri Efek Jera, Kominfo Musnahkan Perangkat Hasil Penertiban

    Tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo memberikan pemahaman yang seragam kepada pelaku usaha tentang arti penti Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA