FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 01-2024

    134

    Awas Hoaks! Bantuan OJK untuk Lunasi Pinjol

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar konten unggahan yang menjadi perbincangan warga net di jejaring media sosial. Konon, unggahan artikel itu berisi informasi bantuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melunasi pinjaman online atau pinjol dengan mengajukan dokumen persyaratan.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, melalui akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK membantah soal bantuan bagi masyarakat untuk melunasi jeratan pinjol. 

    OJK mengimbau masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut.  OJK meminta masyarakat untuk memastikan informasi apa pun soal OJK dengan menghubungi sejumlah kontak resmi OJK.

    Berikut laporan harian isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Jumat (19/01/2024):

    1. [HOAKS] OJK Berikan Bantuan untuk Lunasi Pinjol
    2. [HOAKS] Undian Gebyar Bank Nasional Indonesia Tahun 2024
    3. [HOAKS] Presiden Jokowi Perintahkan Usir Pengungsi Rohingya

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Bantuan BI Senilai Rp125 Juta untuk Pelaku UMKM

    Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya

    Awas Hoaks Lowongan Pekerjaan Online!

    Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Give Away DPKP Kota Bandung

    Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi dan berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan DPKP Kota Bandung. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Antre Panjang di Pelabuhan Gilimanuk Awal April 2024

    Fakta dari akun Instagram resmi @poldabali klaim video antrean panjang itu hoaks. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA