Awas Hoaks! Bantuan BI Senilai Rp125 Juta untuk Pelaku UMKM
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar konten informasi di media sosial Facebook mengenai pemberian tambahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 sebesar Rp400 ribu dari Pemerintah.
Konon, dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang disediakan dengan batas akhir pada 30 April 2024.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, tautan pendaftaran yang disediakan dalam unggahan itu tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) sebagai lembaga resmi penyalur BPNT.
Bahkan, Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status mereka sebagai penerima BPNT 2024, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah melalui laman resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut laporan harian isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo, Jumat (29/03/2024):
Faktanya, klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya
Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya
Fakta dari akun Instagram resmi @poldabali klaim video antrean panjang itu hoaks. Selengkapnya
Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com, narasi soal BI tidak melayani penukaran uang baru untuk Idul Selengkapnya