FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 01-2017

    5942

    Media online abal-abal bikin gerah pemerintah

    Kategori Sorotan Media | ester

    Merdeka.com - Tumbuhnya dunia digital Indonesia tidak selamanya membawa angin segar. Banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan menggunakan pelbagai cara. Salah satunya membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga kabar bohong dan bikin gerah pemerintah.

     

    "Karena itu saya minta penegakan hukum harus tegas, keras untuk hal ini dan kita harus evaluasi media-media online yang memproduksi berita bohong tanpa sumber yang jelas dengan judul provokatif dan mengandung fitnah," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis kemarin.

     

    Data dimiliki Jokowi, Indonesia terdapat 132 juta pengguna internet aktif. Dari jumlah itu, ada 129 juta memiliki akun media sosial aktif.

     

    Saking khawatirnya, kata Jokowi, banyak berseliweran informasi meresahkan, mengadu domba, memecah-belah, muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan kasar, hingga banyak pernyataan mengandung fitnah dan provokatif.

     

    "Kita lihat bahasa-bahasa yang dipakai juga bahasa-bahasa yang misalnya bunuh, bantai, gantung, sekali lagi ini bukan budaya kita, bukan kepribadian kita, dan oleh sebab itu jangan sampai habis energi untuk hal-hal seperti ini," jelasnya.

     

    Isu paling anyar dan bikin geram, terkait kabar 10 juta pekerja China di Indonesia. Namun, kabar itu telah dibantah Jokowi dan menyebut bahwa angkat untuk target jumlah wisatawan asal China sebesar.

     

    Pengamat Pengamat media dan politik, Ignatius Haryanto, menilai isu masuknya 10 juta buruh China adalah dipelintir oleh media-media massa tertentu. Berita sebenarnya adalah Kementerian Pariwisata menargetkan 10 juta turis asal China datang ke Indonesia hingga 2019.

     

    "Muncul isu soal kedatangan 10 juta pekerja asal China. Ternyata itu adalah pelintiran dari target Kementerian Pariwisata terhadap wisatawan asal China, sejumlah 10 juta orang," kata Ignatius.

     

    Dirinya mengakui media massa memasang judul provokatif dan tidak sesuai dengan konteks pernyataan narasumber. Ignatius juga melihat banyak media massa abal-abal yang mereproduksi berita dari media lain.

     

    "Judul yang provokatif dan menyesatkan media hanya mengejar klik terutama media abal-abal. Banyak media hanya mengkloning berita dan dari dari tempat lain media, tidak memproduksi berita-berita sendiri banyak logical fallacies yang disebarluaskan media padahal dibangun atas data atau fakta yang salah," tegas dia.

     

    Pemerintah memang serius menindak media online abal-abal. Menkominfo Rudiantara memastikan langsung menjalankan instruksi dari Presiden Joko Widodo terkait evaluasi terhadap media online yang kerap memproduksi berita bohong dan menyebarkan kebencian. Rudiantara akan menggandeng Dewan Pers untuk menjalankan perintah Presiden tersebut.

     

    "Kemenkominfo sudah komunikasi dengan Dewan Pers. Kominfo punya concern yang sama terkait adanya kaidah jurnalistik sesuai UU Pers di media online," kata Rudiantara.

     

    Rudiantara menjelaskan media online abal-abal di Tanah Air sangat menjamur. Dia memperkirakan jumlahnya mencapai puluhan ribu. Sementara, media online di Indonesia yang benar-benar bekerja sesuai kaidah jurnalistik tak lebih dari 500.

     

    Dia mengatakan, pada bulan Januari akan ada keputusan dari hasil koordinasi dengan Dewan Pers. Untuk itu, dia tak mau berandai-andai tindakan apa yang akan diambil oleh pemerintah terhadap media online penyebar kebencian.

     

    "Minggu pertama atau kedua Januari sudah ada keputusan," terangnya.

     

    Sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/media-online-abal-abal-bikin-gerah-pemerintah.html

    Berita Terkait

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    UMKM Didorong Berbasis Digital di Era Pandemi

    Di masa pandemi, pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah perlu berpindah ke ruang digital agar bisa menjangkau pasar yang lebih luas, ba Selengkapnya

    Menkominfo Pastikan Regulasi IMEI Berlaku 18 April

    Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah berdiskusi dengan kementerian terkait dan operator seluler untuk memastikan regulasi mengenai I Selengkapnya

    Menkominfo Dorong Pemanfaatan Kecerdasan Buatan untuk Layanan Pemerintahan

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mendorong penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelegence (AI) dalam layanan publik p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA