INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan deklarasi BDGHantamHoax dalam menyikapi maraknya peredaran berita bohong yang menyesatkan serta bentuk-bentuk penyalahgunaan media sosial lainnya.
Sejumlah elemen warga Kota Bandung, berkumpul di Taman Alun-alun Senin (20/2/2017) untuk menyatakan sikap dan menentang segala bentuk hoax serta penyebarluasan yang merusak nilai-nilai kemanusiaan.
Deklarasi ini dihadiri Wali Kota Bandung, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan sejumlah artis film dari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) serta ribuan siswa-siswi dari jenjang tingkat SD hingga perguruan tinggi.
Dikatakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, deklarasi BDGHantamHoax, merupakan seruan kepada masyarakat Bandung dan masyarakat dunia pada umumnya, untuk turut berpartisipasi memerangi hoax.
"Di era digital, semua orang bisa memproduksi berita, bisa menyebarkan. Apa yang terjadi kalau berita bohongnya menebarkan kebencian, maka kebencianlah yang menjadi referensi dari pembaca," kata Ridwan.
Menurut dia, di 2016 Kepolisian Republik Indonesia (RI) berhasil mendeteksi ribuan akun media sosial dan media online yang menyebar informasi hoax, provokasi hingga penyebaran informasi berbau SARA.
Sebanyak 300 di antaranya, dituturkannya telah berhasil diblokir pihak kepolisian lantaran isi konten melanggar Undang-Undang. Di tahun yang sama Kominfo telah memblokir 800 ribu situs internet.
"Selain disebabkan hoax, juga karena kontennya mengandung unsur perjudian dan pornografi berbahaya," ucapnya.
Atas dasar inilah, sepanjang 2016, pihaknya terus mengkampanyekan BDGHantamHoax yang kemudian dideklarasikan untuk senantiasa mengangkat nilai-nilai Bandung berlandaskan perdamaian dan persaudaraan.
Lantaran dia menilai, media sosial yang seharusnya menyebarkan hal-hal positif, telah berubah menjadi sarana penyebaran berita dan informasi hoax. Oleh karenanya, dia mengajak masyarakat untuk menyampaikan konten positif.
"Melalu BDGHantamHoax, saya mengajak kepada seluruh elemen bisa menggunakan media sosial untuk menyampaikan konten positif dan bermanfaat dan menghindari penyebaran berita dan informasi hoax," ujar dia.
Ketua KPI Yuliandre Darwis menilai, apabila penyebaran berita dan informasi hoax sudah pada tingkat yang cukup membahayakan. Oleh karenanya, dia mendukung deklarasi BDGHantamHoax yang dilaksanakan Kota Bandung.
"Hari ini Kang Emil atas nama warga Bandung melakukan gerakan BDGHantamHoax. Walaupun prosesnya cepat, tetapi ada spirit di sana," kata Yuliandre.
Senada dengan Ketua KPI, Ketua PARFI 56 Marcella Zalianty mendukung penuh deklarasi BDGHantamHoax. Sebagai publik figur, dia bersama rekannya mengaku sering menjadi korban kejahatan hoax.
"Kita dari PARFI sangat mendukung gerakan BDGHantamHoax, karena kita sering menjadi korban hoax di dunia maya. Aksi ini diharapkan menciptakan media yang terpercaya. Dari aksi ini, semoga timbul media terpercaya," kata Marcella.
Adapun isi dari deklarasi BDGHantamHoax adalah, 1. Kami warga Kota Bandung menyatakan sikap menentang segala bentuk hoax yang dapat merusak perdamaian dan tatanan sosial NKRI.
2. Kami warga Kota Bandung menolak penyebarluasan hoax dalam bentuk apapun dan melalui media manapun. 3. Kami warga Kota Bandung menolak hoax dan segala bentuk penyalahgunaan media sosial yang merusak nilai-nilai humanity, responsibility, friendship, enlightenment dan harmoni.
4. Kami warga Kota Bandung mendukung penggunaan media sosial yang positif dan bermanfaat. 5. Kami warga Kota Bandung siap Hantam Hoax gerakan dari masyarakat Bandung, persembahan untuk perdamaian dunia.
Sumber: http://www.inilahkoran.com/berita/bandung/66552/bandung-deklarasikan-bdghantamhoax