FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 02-2017

    2259

    Usut Penebar Informasi Sesat

    Kategori Sorotan Media | rosidah

    INFORMASI sesat alias berita hoax semakin hari kian banyak berseliweran di dunia maya. Tema konten yang disebar beragam, mulai dari politik, SARA, fitnah, mengolok-olok, hingga informasi sesat soal bencana alam. Setiap hari konten sesat ini menjadi santapan jutaan pengguna medsos.

    Salah satu contoh, informasi soal bencana longsor di jalur Cirebon- Brebes. Berita dengan cepat menyebar luas lengkap dengan foto rel kereta api, dan warga diimbau menghindari daerah tersebut. Padahal foto itu peristiwa tahun 2012 silam. Ada juga ajakan demonstrasi mengatasnamakan petinggi negara dan tokoh agama, yang ternyata bohong belaka.

    Tak kurang dari Presiden Joko Widodo dibuat pusing dengan berita-berita hoax. Bukan cuma pemerintah Indonesia yang pusing tujuh keliling, kepala negara sejagad pun sama karena pesan berantai yang belum tentu kebenarannya, dampaknya sangat besar. Bahkan bisa mengguncang situasi politik maupun keamanan sebuah negara.

    Di era digital saat ini, kita memang tidak bisa menghindar. Karena kecanggihan teknologi sudah menjadi life style atau gaya hidup, termasuk teknologi komunikasi. Mau tidak mau, publik harus siap menghadapi pesatnya teknologi, termasuk dampaknya yang bisa mengubah perilaku sosial dan budaya masyarakat.

    Membendung beredarnya informasi bohong, masyarakat dan pemerintah punya peran yang sama pentingnya. Pertama, masyarakat harus cerdas memilah mana berita bohong dan mana yang benar. Jangan ditelan mentah-mentah informasi dari dunia antah barantah, tidak jelas asal-usulnya dan tak bisa dipertanggungjawabkan. Bisa saja penyebar info sesat sengaja ingin membuat kacau, mengadu domba atau memprovokasi. Ini amat berbahaya.

    Kedua, pemerintah dalam hal ini aparat penegak hukum dan Kemenkominfo dituntut cepat bergerak. Jangan cuma mengeluarkan pernyataan ‘prihatin’ atas kondisi saat ini, tanpa ada solusi. Penyebaran berita bohong ditengarai dikoordinir rapi dan sitematis. Itu sebabnya muncul kecurigaan peran buzzer dalam menyebar cuitan bernada olok-olok, menghina yang ujung-ujungnya menebar permusuhan.

    Ini tantangan bagi kepolisian. Kita percaya Polri memiliki ahli cyber yang mampu menelusuri sumber berita hoax dari hulu. Contohnya, Buniyani saja diproses hukum. Begitupula penyebar informasi sesat, kepolisian pasti mampu. Hal yang terpenting, harus tetap profesional dan tidak pandang bulu.**

    Sumber: http://poskotanews.com/2017/02/21/usut-penebar-informasi-sesat/

    Berita Terkait

    Kominfo Uji Coba Penyampaian Informasi Kebencanaan Lewat SMS Blast

    Direktorat Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama mi Selengkapnya

    Hari Nusantara Jadi Momentum Akselerasi Transformasi Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa Hari Nusantara yang jatuh pada Minggu (13/12) dapat menj Selengkapnya

    Hari Nusantara jadi momentum akselerasi transformasi digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa Hari Nusantara yang jatuh pada Minggu (13/12) dapat menj Selengkapnya

    Bakti Kominfo Sabet Penghargaan Internasional

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyambet penghargaan internasio Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA