FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 03-2017

    4803

    Rudiantara: Paket Pembiayaan Program Palapa Ring Paket Timur Telah Terpenuhi

    SIARAN PERS NO. 35/HM/KOMINFO/03/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
    NO.   35/HM/KOMINFO/03/2017
    Tentang
    RUDIANTARA:  PAKET PEMBIAYAAN PROGRAM PALAPA RING PAKET TIMUR TELAH TERPENUHI

    Jakarta, 29 Maret 2017 -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada hari ini Rabu (29/3/2017) menyatakan, paket pembiayaan program Palapa Ring Paket Timur telah terpenuhi. Oleh karena itu selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) menyerahkan pernyataan yang menyatakan bahwa bahwa Perjanjian Kerjasama berlaku efektif.

    “Sebelumnya, pada tanggal 29 September 2016 lalu, saya selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) dan PT. Palapa Timur Telematika telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) di Istana Negara yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia. Setelah 6 (enam) bulan melewati serangkaian proses pemenuhan pembiayaan dan pemenuhan persyaratan pendahuluan maka pada hari ini melalui surat pernyataaan menyatakan bahwa Perjanjian Kerjasama berlaku efektif”, ungkap Rudiantara di Kantor Menteri Komunikasi dan Informatika.

    Setelah Perjanjian Kerjasama dinyatakan efektif, PT Palapa Timur Telematika selanjutnya berkewajiban untuk melaksanakan proses konstruksi selama jangka waktu 18 Bulan.

    PT Palapa Timur Telematika selaku Badan Usaha Pelaksana yang dibentuk oleh konsorsium Moratelindo, IBS dan Smart Telecom dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII selaku Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dalam memberikan penjaminan pemerintah serta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk selaku Underwriter, Mandated Lead Arranger dan Bookrunner, sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Penampungan Proyek Palapa Ring Paket Timur.

    Pada saat yang sama juga dilaksanakan penyerahan Sertifikat Efektif Pejaminan oleh Shinta Roesly selaku Direktur Utama PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia dan penyerahan Sertifikat Efektif Perjanjian Pembiayaan oleh Direktur Utama PT. Bank Negara Indonesia (BNI), Tbk kepada PT. Palapa Timur Telematika.   Oleh karena itu PT. Palapa Timur Telematika kini dapat mencairkan kredit investasi yang diberikan oleh PT. BNI, Tbk bersama dengan Bank Sindikasi, yaitu Bank ICBC Indonesia, Bank Papua, Bank Malukumalut dan Bank Sulselbar untuk membiayai Proyek Jaringan Tulang Punggung Serat Optik Palapa Ring Paket Timur. Kredit yang dikucurkan untuk mendanai pembangunan Palapa Ring Paket Timur oleh PT. BNI, Tbk bersama Bank Sindikasi sekitar Rp 4 Triliun dari total biaya pembangunan Rp5,13 Triliun.

    Proyek Palapa Ring Timur ditargetkan akan rampung di tahun 2019 sehingga daerah-daerah yang berada di paket timur sudah dapat menikmati akses broadband. Keberdaan jaringan Palapa Ring saling melengkapi dan menjadi tumpuan semua penyelenggara telekomunikasi dan pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia. Jaringan ini juga akan terintegrasi dengan jaringan yang telah ada milik penyelenggara telekomunikasi.

    Melalui ketersediaan infrastruktur telekomunikasi yang terintegrasi diharapkan kedaulatan negara dan ketahanan nasional dapat terwujud. Hal itu dapat dimungkinkan dengan adanya akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan sosial ekonomi melalui ketersediaan infrastruktur jaringan telekomunikasi berkapasitas besar yang terpadu.

    Informasi Skema Pembangunan dan Pembiayaan KPBU :

    Sebagai informasi, Pembiayaan Palapa Ring menggunakan skema Kerjasama Pemerintah – Badan Usaha/KPBU, sesuai Perpres no. 38 Tahun 2015 dengan konsep BOOT (Build-Own-Operate-Transfer) dan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP). Skema availability payment diprakarsai oleh Kementerian Keuangan dan menggunakan sumber dana AP yang berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO). Skema AP yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 260/PMK.08/2016 merupakan pembayaran secara berkala oleh PJPK kepada badan usaha pelaksana selama masa konsesi atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas dan/atau kriteria pelayanan yang ditentukan di dalam Perjanjian Kerjasama. Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP adalah biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diperoleh badan usaha pelaksana. Dengan skema ini risiko permintaan (demand risk) dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh PJPK. Dengan diambilnya risiko tersebut, badan usaha pelaksana hanya mendapatkan pengembalian investasi apabila mereka berhasil memenuhi kriteria layanan sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kerjasama. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha pelaksana dijamin oleh Pemerintah melalui PT PII.

    Latar Belakang Proyek Palapa Ring oleh Pemerintah c.q. Kementerian Komunikasi dan Informatika :

    Palapa Ring merupakan proyek infrastruktur tulang punggung jaringan telekomunikasi broadband (pita lebar) berupa pembangunan serat optik yang membentang ke seluruh Indonesia yang dibangun oleh Operator Telekomunikasi dan sebagian dibangun oleh Pemerintah. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Balai Penyedia dan pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BPPPTI/BP3TI) melakukan pembangunan Palapa Ring pada wilayah-wilayah tertentu 3T (Terdepan, terluar dan tertinggal) di pulau-puau terdepan/terluar yang strategis, kabupaten/kota yang terluar dan tertinggal dengan 3 (tiga) Paket Pembangunan yang disebut “Proyek Palapa Ring”, yaitu Palapa Ring Paket Barat, Palapa Ring Paket Tengah dan Palapa Paket Ring Timur

    Proyek Palapa Ring di wilayah 3T membangun infrastuktur  jaringan tulang punggung serat optik nasional di daerah-daerah non-komersial demi pemerataan akses pitalebar (broadband) di Indonesia, tepatnya di 57 kabupaten yang tidak layak secara finansial tapi layak secara ekonomi. Pembangunan Palapa Ring oleh Pemerintah ini dilakukan dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) sesuai Perpres no. 38 Tahun 2015 dengan konsep BOOT (Build-Own-Operate-Transfer).

    Perkembangan Proyek Palapa Ring Paket Barat dan Tengah telah selesai perjanjian kerjasama, telah memenuhi skema pendanaan dan telah dimulai pembangunannya. Pembangunan Palapa Ring Barat bahkan telah mencapai 60%. 

    Proyek Palapa Ring Paket Timur akan menjangkau 35 kabupaten/kota yang tersebar  dan menjangkau wilayah propinsi Nusa Tenggara Timur (2 kabupaten), Maluku (3 kabupaten), Papua (23 kabupaten) dan Papua Barat (7 kabupaten) dengan total panjang jaringan 8454 km yaitu 50% merupakan kabel fiber optik laut, 45% kabel fiber optik darat dan 5% microwave links, dengan nilai proyek mencapai senilai Rp. 5,1 Triliun

    BIRO HUMAS - KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    Untuk keterangan lebih lanjut hubungi:

    1.     Noor Iza (Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo)

    Tlp           : 08119781518
    Fax          : 021 3504042
    Email     : noor.iza@kominfo.go.id

    2.     Latifah Hanum (Humas BPPPTI)

    Tlp           : 021 31936590
    Fax          : 021 31935916
    Email     : humas.bp3ti@kominfo.go.id

    3.     Indra Pradana Singawinata (SVP Corporate Secretary)

    PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)
    Telp        : 021 57950550
    Fax          : 021 57950040
    Email     : p.indra@iigf.co.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA