FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 06-2017

    1368

    Setelah Adanya Fatwa MUI, Menkominfo akan Melakukan Dua Langkah Ini

    Kategori Sorotan Media | novaldi

    “Dalam UU ITE sebetulnya tugas pemerintah itu boleh diringkaskan ada dua yaitu yang pertama melakukan sosialisasi edukasi literasi dan yang kedua melakukan pembatasan akses atau pemutusan akses terhadap (penyalahgunaan, red) dunia maya ini. Alhamdulillah, sesuai dengan rekomendasinya dari MUI, kami akan menjalankan dua ini,” tuturnya di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta.

    Langkah itu, menurut Menteri Rudiantara dilakukan agar jagad media sosial di Indonesia dapat dimanfaatkan dengan baik. “Hari ini saya menerima Fatwa MUI tentang bermedia sosial, bagaimana bermedia sosial sebaiknya bagi umat Islam. Justru ini baru awal. Setelah ini saya akan mengetuk pintu, silaturahmi lagi sekaligus minta bantuan dalam hal bagaimana bersama-sama dengan MUI menyosialisasikan hal ini, bagaimana menggunakan rujukan Fatwa MUI ini, dan bagaimana mengelola atau memanajemeni konten-konten yang negatif,” jelasnya.

    Rudiantara memaparkan banyaknya jumlah pengguna medsos di Indonesia guna mendukung langkah yang akan diambil kementeriannya. “Hari ini kita sebetulnya ada 111 juta orang Indonesia yang menggunakan facebook, kalau akun lebih besar daripada 111 juta. 75℅ masyarakat Indonesia menggunakan medsos” jelasnya.

    Mengenai penggunaannya, menurut Menteri Kominfo pada dasarnya manusia menggunakan medsos untuk dapat berhubungan satu dengan yang lain. “Sejatinya media sosial ini dibentuk untuk merekatkan hubungan antara manusia seperti yang selama ini tidak bertemu teman SD atau teman SMP dengan facebook bisa mengingat, mengenali atau mengetahui sedang berada dimana mereka sehingga hubungan antara manusianya bisa dilanjutkan kembali, silaturahmi dapat dijalankan kembali” jelas Rudiantara.

    Selanjutnya, Menteri Kominfo mengharapkan kerjasama dari MUI untuk pelaksanaan di lapangan. “Tentunya yang paling bisa menafsirkan fatwa MUI adalah teman-teman dari MUI jadi kami akan datang kembali untuk meminta bantuan teman-teman MUI untuk menafsirkan bagaimana aplikasinya di lapangan,” tambahnya.

    Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa dikeluarkannya Fatwa MUI tersebut bermula dari keprihatinan para majelis ulama terhadap perkembangan konten medsos yang tidak hanya positif tapi negatif. “Disitu ada manfaat tapi ada dosa,” katanya saat menjelaskan manfaat medsos.

    Ma’ruf Amin juga menilai momentum bulan ramadhan menjadi tepat untuk munculkan fatwa mengenai muamalah di media sosial. “Dipilihnya bulan ramadhan ini merupakan waktu yang tepat untuk kita menahan diri daripada menggunakan medsos dengan tidak baik. Jangan (sampai media sosial, red) berisi berita bohong kemudian pornografi kemudian jangan mengarah kepada kebencian atau permusuhan,” tuturnya.

    Menurut Ketua MUI, fatwa muamalah melalui media sosial ditujukan pula agar penggunaan media itu tidak menimbulkan bahaya. “Kebencian dan permusuhan itu malah marak melalui medsos ini. Jadi pengunaan medsos dengan merusak menimbulkan bahaya. Bahaya itu harus dihilangkan maka kami mengeluarkan fatwa bermuamalah medsos. Karena kita tidak mungkin menghindari medsos ini tapi bagaimana menggunakan medsos,” pungkasnya.

    Sumber: http://www.majalahict.com/setelah-adanya-fatwa-mui-menkominfo-akan-melakukan-dua-langkah-ini/

    Berita Terkait

    Percepat Pemulihan Ekonomi, Menkominfo Dorong Kemitraan Multipihak

    Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi perekonomian di banyak belahan dunia. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan untu Selengkapnya

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Ajak Warganet Meriahkan SNF 2020, Menkominfo: Sebarkan Semangat Positif dan Kreatif

    Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi kembali menggelar festival tahunan Siberkreasi Netizen Fair (SNF) 2020. Menteri Komunik Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA