FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 06-2017

    1380

    Kominfo: Beda dengan UU ITE, Fatwa MUI Lebih Sentuh Mindset

    Kategori Sorotan Media | fadhil

    JAKARTA - Membereskan media sosial (Medsos) dari ujaran kebencian dan permusahan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa bermedia sosial. MUI memfatwakan haram hukumnya menyebarkan ujaran kebencian, hoax, dan permusahan di medsos.

    Sejatinya, berperilaku di medsos sendiri sudah diatur oleh Negara melalui Undang-Undang ITE (UU ITE). Berbeda dengan UU ITE, fatwa MUI tersebut lebih menyasar mindset atau pola pikir ketimbang perilaku.

    "Selama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggunakan UU ITE. UU ITE itu yang diarah di sini perilakunya tapi ini biasanya jangka pendek karena takut," kata Henri Subiakto, Staf Ahli Menteri Kominfo, dalam diskusi Redbons, Kamis (8/6/2017).

    "Kami sangat senang MUI tak hanya cara berperliku tapi juga mindsetnya, menyebarkan fitnah itu berdosa. Kalau kita bisa menyentuh pola pikir, ini efeknya akan panjang," lanjutnya.

    Seperti diketahui salah satu point dalam fatwa MUI yakni mengharamkan melakukan bullying dan menyebar konten pornografi di medsos.

    Memproduksi, menyebar dan atau membuat dapat diaksesnya konten/informasi tentang hoax, ghibah, fitnah, namimah, aib, bullying, ujaran kebencian, dan hal-hal lain sejenis terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram.

     

     

    (kem)

    Berita Terkait

    Kominfo imbau masyarakat akses sumber resmi untuk vaksin COVID-19

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengimbau masyarakat untuk dapat menanyakan dan memperoleh informasi seputar vaksin COVI Selengkapnya

    Bakti Kominfo Sabet Penghargaan Internasional

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyambet penghargaan internasio Selengkapnya

    Menkominfo: Keterbukaan informasi jadi modal pemerintahan digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan keterbukaan informasi publik menjadi modal untuk mewujudkan pemerintahan digit Selengkapnya

    Sekjen Kominfo: Kolaborasi dorong perkembangan talenta digital

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak semua pihak untuk berkolaborasi mendorong perkembangan talenta digital di Indonesi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA