FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 02-2018

    2863

    Kesepakatan Dashboard Transportasi Online antara Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan

    SIARAN PERS NO. 43/HM/KOMINFO/02/2018
    Kategori Siaran Pers
    Tampilan pada dashboard - (Ditjen Aptika)

    Siaran Pers No. 43/HM/KOMINFO/02/2018
    Tanggal 13 Februari 2018
    Tentang
    Kesepakatan Dashboard Transportasi Online antara Kementerian Kominfo dan Kementerian Perhubungan


    Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Semuel A. Pangerapan menyampaikan bahwa dashboard transportasi online telah didemonstrasikan kepada Kementerian Perhubungan, Jumat (02/02). Sesuai hasil pertemuan tersebut, disepakati untuk dibuat pertemuan lanjutan yang difasilitasi Kementerian Perhubungan dengan melibatkan sejumlah Dinas Perhubungan tingkat provinsi untuk kustomisasi dashboard.

    Pertemuan lanjutan tersebut telah dilaksanakan pada Senin (12/02) di Kementerian Perhubungan. Dashboard kembali didemonstrasikan pada pertemuan tersebut, yang dihadiri Dirjen Aplikasi Informatika, Dirjen Perhubungan Darat, sejumlah Dinas Perhuhungan tingkat provinsi dan tiga aplikator/penyelenggara platform. Hasil pertemuan berupa kustomisasi kemudian disepakati disiapkan dalam 2 hari saja. Akses dan otorisasi akan diberikan ke Kementerian Perhubungan dan Dinas-Dinas Perhubungan tingkat provinsi.

    Akses tersebut menuju domain Kementerian Kominfo. Setelah masuk ke dashboard, pengakses dapat langsung melihat masing-masing platform, seperti Uber, Go Jek, Grab dan penyelenggara lainnya. Dinas Perhubungan tingkat provinsi akan dapat melihat dashboard sesuai wilayahnya masing masing.

    Terkait Pengaturan, Dirjen Aptika juga sampaikan bahwa Kementerian Kominfo menerapkan pengaturan yaitu dengan light touch regulation untuk mengakomodasi konsep bisnis baru dalam ekonomi digital.

     
    BIRO HUMAS
    KEMENTERIAN KOMINFO

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA