FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 05-2017

    6941

    Kondisi Fisik ‘Congestion’ Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler pada Wilayah Non-Rural

    SIARAN PERS NO. 60/HM/KOMINFO/05/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
    NO. 60/HM/KOMINFO/05/2017
    Tentang
    Kondisi Fisik ‘Congestion’ Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler
    pada Wilayah Non-Rural

    Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pengkajian kondisi fisik jaringan telekomunikai bergerak selular di wilayah perkotaan yang bertujuan untuk melihat sejauhmana kebutuhan masyarakat dalam berkomunikasi di wilayah-wilayah non-rural pada 10 kota besar (Medan, DKI Jakarta, Bodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Pontianak, dan Makasar) dapat dipenuhi dan dilayani dilihat dari kondisi “Congestion jaringan”. Sebagaimana diketahui tuntutan dan harapan atau ekspektasi masyarakat akan layanan telekomunikasi saat ini meningkat tajam seiring tuntutan tidak hanya pada basis layanan suara (voice) akan tetapi ekspektsi yang semakin besar justru pada kelayakan dan kepuasan layanan data atau akses Internet.

    Kajian ini memberikan manfaat bagi masyarakat dalam keterlayanannya dalam penyelenggaraan telekomunikasi nasional di wilayah non-rural sehingga di satu sisi secara teknis terjadi kesetimbangan dalam beban jaringan dan di sisi lain masyarakat diberikan kondisi jaringan yang memberikan jaminan kestabilan dan keberlangsungan layanan.

    Siapapun saat ini membutuhkan layanan telekomunikasi berbasis jaringan bergerak seluler, seiring ketergantungan masyarakat untuk dapat berkomunikasi di mana saja dan tetap terkoneksi dengan jaringan Internet dimanapun. Tidak hanya untuk melayani jumlah pelanggan atau perangkat terkoneksi yang semakin banyak akan tetapi penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler atau operator seluler harus mampu memenuhi pertumbuhan trafik dan kebutuhan kecepatan data di suatu wilayah. Oleh karena itu Operator seluler dituntut untuk terus membangun jaringan telekomunikasi seluler nya dengan memperhatikan kemampuan menangani jumlah koneksi, kemampuan menangani pertumbuhan atau melonjaknya trafik dan juga menjaga kenyamaan dari sisi kecepatan data atau Internet.

    Bagaimana operator seluler dapat menangani kebutuhan jaringan bergerak selulernya untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan di atas? Tentu operator selalu melakukan peningkatan jaringan seiring prediksi peningkatan kebutuhan pengguna layanannya, yaitu dengan melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

    a)    Menambah carrier frekuensi di dalam satu sektor pancaran base-station;
    b)    Jika carrier frekuensi sudah maksimal digunakan, maka operator akan menambah sektor;
    c)     Jika carrier frekuensi dan sektor sudah maksimal di suatu site, bisa karena keterbatasan kemampuan fisik tower atau kemampuan support daya listrik di site tersebut, maka pilihan terakhir operator adalah melakukan penambahan site – site / base-station baru di sekitar area yang menjadi target coverage tersebut (cell splitting);
    d)    Jika ternyata penambahan site baru sudah maksimal di suatu area, atau bahkan tidak dimungkinkan lagi, karena terbatasi oleh Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemda setempat, maka operator akan mempertimbangkan untuk meng-upgrade teknologi pada base-station terkait menjadi teknologi terbaru yang dapat menampung lebih banyak trafik.
    e)    Apabila setelah dilakukan upgrade teknologi masih terdapat indikasi bahwa trafik terus meningkat dan throughput di sisi pelanggan mulai menurun, di titik inilah operator seluler dalam kondisi sangat membutuhkan tambahan bandwidth dalam bentuk Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) baru guna menambah jumlah carrier yang dapat dipancarkan di setiap cell-nya.

    Akan terdapat satu kondisi di mana pembangunan base-station sudah maksimal namun masih mampu membawa kebutuhan trafik dan tuntutan kecepatan data, hal ini dinamakan kondisi di mana coverage planning sama dengan capacity planning, ada kondisi jenuh atau cakupan base station tidak bisa ditingkatkan sementara trafik juga pada posisi yang maksimal. Apabila tuntutan kebutuhan jumlah pelanggan, peningkatan trafik dan tuntutan kecepatan data meningkat maka kondisi di atas tidak bisa menangani kebutuhan tersebut sehingga tentu dibutuhkan adanya pembangunan tambahan base-station baru yang banyak karena harus dilakukan dengan cell-splitting, membagi area cakupan base-station semula menjadi lebih kecil sehingga harus ditangani oleh jumlah base-station yang lebih banyak. Kondisi ini yang terjadi di kota-kota besar dan relatif besar di Indonesia.

    Apakah mudah untuk begitu saja melakukan cell-splitting seperti di atas? Sayangnya penambahan base-station juga tidak mudah karena sangat terbatas, dibatasi oleh regulasi atau kebijakan tata ruang wilayah atau karena memang situasi fisik lingkungan di mana bangunan-bangunan di sekitar area tidak memungkinkan adanya penambahan base-station. 

    Selengkapnya dapat di download dengan link : Kondisi Fisik ‘Congestion’ Jaringan Telekomunikasi Bergerak Seluler
    pada Wilayah Non-Rural.

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA