FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 07-2017

    1813

    Tak Konsolidasi, Pemerintah Ancam Cabut Izin Operator

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    Pemerintah akan pertegas sanksi operator yang menolak konsolidasi. Penghentian operasional bukan tak mungkin - ( (dok. Aditya Panji))

    Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah operator tersebut akan dicabut izin operasional operator telekomunikasi yang tak mau berkonsolidasi. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, selama ini ada perusahaan yang ngotot tetap tak mau berkonsolidasi. Alasannya, atas nama gengsi.

    Peraturan konsolidasi tersebut bisa rencananya akan diterapkan pemerintah melalui peraturan menteri (permen) atau peringatan. Perusahaan akan diberikan waktu untuk menjalankan permintaan pemerintah selama sepekan sebelum izinnya dicabut.

    "Tinggal nanti pelanggannya gimana, kan tinggal gitu. Sekarang ini bagian dari sosialisasi, kan udah lama sejak saya masuk udah bicara ini terus," terangnya.

    Rudiantara menyebutkan bahwa cara ini adalah salah satu cara pemerintah agar bisa lebih tegas terhadap operator. "Kita tidak akan pernah mencapai tujuan yang kita inginkan kalau kita (regulator) tidak berani," katanya Chief RA kepada awak media usai Indonesia Technology Forum di Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

    Ke depan, pemerintah berniat membuat peraturan yang lebih rinci mengenai mekanisme pencabutan izin operasional dan operator seperti apa yang bisa dicabut izinnya. Peraturan ini disebut RA akan rampung tahun ini juga. Dia bahkan sudah bertemu dengan pemegang saham operator di Indonesia untuk membahas ini.

    “Putusannya tahun ini udah pasti itu, kalau implementasinya bertahap karena kan ada pelanggan yang harus kita perhatikan,” katanya.

    Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa peraturan konsolidasi itu nantinya bakal berkekuatan hukum tetap. Ia menegaskan aturan konsolidasi tersebut akan berlaku bagi operator seluler dan operator BWA (Broadband Wireless Access).

    "Saya tidak bedakan lagi ke depannya nantinya mau seluler, mau BWA, permasalahan kita itu dulunya ijin jenis layanan diberikan dengan mengaitkan frekuensi, kedepannya itu yang namanya frekuensi sudah teknologi netral," pungkasnya.

    Menteri menilai bahwa jumlah operator di Indonesia terlalu banyak. Hal ini menyebabkan industri telekomunikasi saat ini menjadi tidak efisien. Persaingan seperti banting harga ketika perusahaan sedang berdarah-berdarah adalah salah satu contoh nyata tidak sehatnya industri telekomunikasi saat ini.

    Oleh sebab itu, pria berkacamata itu mendorong industri untuk berkonsolidasi. Saat ini, ada enam operator seluler dan enam operator BWA yang sebenarnya mungkin berkonsolidasi satu sama lain. (eks)

    Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20170726162610-213-230490/tak-konsolidasi-pemerintah-ancam-cabut-izin-operator/

    Berita Terkait

    Targetkan Transformasi Digital dalam 3Tahun,Kominfo Gagas 5 Langkah

    Pandemi Covid-19 membuat transformasi digital menjadi keharusan. Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Pemerintah bahkan berkomitmen memper Selengkapnya

    Migrasi TV analog ke digital, pemerintah akan berikan bantuan alat

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan alat khusus yang akan memungkinkan untuk migrasi televis Selengkapnya

    Strategi Pemerintah Mewartakan Pandemi Covid-19

    Pemerintah mengedepankan prinsip human communication dalam menyampaikan berita terkait pencegahan covid-19 dalam rangka adaptasi kenormalan Selengkapnya

    Sinergitas Kominfo-LHK Bukti Pemerintah Serius Cegah Karhutla

    Sinergitas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)merupakan orkestrasi komun Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA