FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 10-2017

    4072

    RI Perangi Konten Negatif

    Kategori Sorotan Media | Evita Devega

    Pemerintah berharap, konten negatif bisa dikurangi signifikan pada 2018. Sejumlah langkah telah dilakukan, mulai dari edukasi dan literasi, kerja sama dengan pengelola layanan konten melalui inter net (over the top/OTT) global, pemblokiran akun dan laman (website), hingga mempersiapkan mesin pemfilter konten negatif. Selain itu, pemerintah berusaha mendorong peran masyarakat dan komunitas dalam sosialisasi dan menciptakan konten positif di internet Tanah Air.

    Kemkominfo sudah menjadwalkan pengoperasian mesin sensor konten negatif di media sosial dan internet mulai Januari 2018. Dengan menggunakan mesin yang diberi nama Trust+, penapisan/ penyaringan terhadap konten negatif bisa dilakukan lebih cepat dibandingkan saat ini yang masih memakai sistem manual. Lelang mesin juga telah dimenangkan oleh PT Inti dengan nilai Rp 198 miliar

    “Selama ini, Kemkominfo telah mengintensifkan upaya untuk memerangi konten negatif, seperti hoax, hate speech, cyberbullying, pornografi, penipuan, dan radikalisme di dunia maya. Nah, mulai Januari 2018, kami akan mengoperasikan mesin sensor bersistem otomatis (crawling) untuk penapisan konten negatif,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Aptika Kemkominfo) Semuel A Pangerapan di Jakarta, baru-baru ini.

    Perang terhadap konten negatif tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Upaya memerangi konten negatif ini bisa dilakukan, antara lain, melalui penapisan lewat internet protocol (IP) filtering, hosting, rangkaian karakter untuk menunjukkan alamat sumber dokumen dan gambar di internet (uniform resource locator/URL), dan dari kontennya.

    Sumber: http://id.beritasatu.com/home/ri-perangi-konten-negatif/167209

    Berita Terkait

    BAKTI perkuat akses internet di NTT

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) memperkuat keberadaan titik akses internet di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Selengkapnya

    Kominfo: Aduan konten negatif didominasi pornografi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menyatakan aduan konten negatif yang ditemukan didominasi oleh pornografi yakni dari seb Selengkapnya

    Pemerintah Lindungi Anak dari Paparan Konten Pornografi

    JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengungkapkan edukasi dan literasi menjadi kunci penting untuk meningkatkan per Selengkapnya

    Ada 431.065 Aduan Konten Negatif, Mayoritas Pornografi

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan sebanyak 431.065 aduan konten negatif telah merek Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA