FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 11-2017

    1193

    500 Lembaga Penyiaran Belum Lakukan Pemutakhiran Data. Ini Sanksinya

    Kategori Sorotan Media | Steffani Dina

    JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika mengingatkan lembaga penyiaran yang belum memutakhirkan data lembaga agar segera mengurusnya hingga batas akhir 4 Desember 2017.

    Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika mengatakan jika hingga batas waktu tersebut (4 Desember 2017) Kominfo belum memperoleh data teranyar lembaga penyiaran yang bersangkutan maka izin siarannya akan dihentikan.

    “Kami sudah memberikan surat edaran yang ditembuskan ke Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Daerah dan batas waktunya hingga 4 Desember mendatang,” katanya dalam situs resmi KPI Pusat, Selasa (14/11/2017).

    Menurutnya, ada sekitar 500 lembaga penyiaran yang belum melakukan pembaruan data lembaganya, dan di antaranya alamat dan nomor telepon lembaga penyiaran itu sudah tidak sesuai atau tidak bisa dihubungi.

    Dia menjelaskan masih banyak lembaga penyiaran yang belum membayar izin siaran radio (ISR) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Mereka sudah diberi peringatan dan dilaporkan ke Kementerian Keuangan untuk penagihan.
     
    “Jika lembaga penyiaran tidak membayar ISR, sanksi paling keras adalah izinnya dicabut. Meskipun izin penyiaran dicabut lembaga penyiaran tersebut tetap masih berutang ke negara dan akan terus ditagih,” ujarnya.

    Menurut Geryantika, Kemenkominfo sudah memberi batas waktu untuk pembayaran ISR. Namun, imbuhnya, belum semua lembaga penyiaran yang menunggak ISR itu membayarnya.

    Editor : Saeno
    Sumber: http://industri.bisnis.com/read/20171115/105/709201/javascript

    Berita Terkait

    Apa yang Harus Dilakukan Jika Jadi Korban Penipuan Online? Ini Solusi Kominfo

    Selama era new normal, masyarakat diminta untuk lebih hati-hati terhadap kejahatan dunia maya, seperti penipuan (fraud) transaksi online. Selengkapnya

    Kemenkominfo Tawarkan Beasiswa Pelatihan Digital Bagi 15.200 Peserta

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka beasiswa bagi 15.200 peserta untuk mendapatkan pelatihan di Program Digital Ta Selengkapnya

    Di WEF 2020, Menkominfo Pamerkan Pesatnya Perkembangan Startup Indonesia

    KOMPAS.com – Indonesia merupakan tanah yang subur untuk pertumbuhan startup. Terbukti Indonesia menduduki posisi lima dunia dengan 2.193 s Selengkapnya

    Peran Penting IoT untuk Industri dan Pemerintah Indonesia

    Ketua Umum Asosiasi IoT Indonesia (ASIOTI) Teguh Prasetya menilai peran Internet of Things (IoT) sangat penting untuk industri dan juga peme Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA