FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 12-2017

    2241

    Menangkal Iklan Kesehatan yang Menyesatkan

    Kategori Sorotan Media | Ayu Yuliani
    Ilustrasi obat-obatan.(Thinkstock)

    JAKARTA, Kompas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI serius melakukan perlawanan terkait beredarnya hoaks iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan dan merugikan masyarakat.

    Keseriusan ini ditanggapi oleh Kemenkes dengan melakukan penandatanganan MoU Pengawasan Iklan dan Publikasi Bidang Kesehatan beberapa waktu lalu.

    MoU ditandatangani oleh Sesjen Kemenkes, Untung Suseno dengan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Syahrul Mamma; Sekretaris Utama BPOM, Reri Indriani; Ketua Lembaga Sensor Film, Ahmad Yani Basuki; Kepala Sekretariat Komisi Penyiaran Indonesia, Maruli Matondang; Ketua Presidium Dewan Periklanan Indonesia, Sancoyo Antarikso; dan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

    Iklan memiliki daya persuasi dan pengaruh kuat terhadap persepsi dan perilaku, apalagi intensitas paparan yang sangat tinggi. Sesjen Kemenkes, Untung Suseno mengatakan iklan dan publikasi kesehatan yang menyesatkan adalah hoaks, karena memberikan informasi keliru, dan berita bohong.

    “Oleh karenanya iklan kesehatan sebagaimana hoaks kesehatan lain harus diawasi, ditindak, diperangi dan tidak boleh dibiarkan,” kata dr. Untung, pada Penandatanganan MoU, Selasa (19/12/2017) lalu di gedung Kemenkes, Jakarta.

    Mendukung rencana Kemenkes tersebut, pengajar Jurusan Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI, Nina Armando menyatakan pentingnya edukasi kepada mayarakat terhadap iklan-iklan kesehatan yang hoaks dan menyesatkan tersebut.

    “Bagus sekali kalau Kementerian Kesehatan turun tangan untuk masalah ini, karena isu tentang kesehatan kan menjadi kepedulian semua orang. Pesan-pesan persuasi yang disampaikan melalui iklan itu harus diperhatikan, karena banyak yang tidak tepat,” ujar Nina.

    Ia menambahkan, publik juga perlu mendapat edukasi tentang literasi media. Sehingga, ada proses konfirmasi apakah informasi tersebut benar atau tidak.

    Nina melanjutkan, sejauh ini persoalan iklan diatur melalui Etika Pariwara Indonesia (EPI) yang dikeluarkan oleh Persatuan Perusahaan Iklan Indonesia (P3I).

    Sayangnya, tidak semua pengiklan adalah anggota P3I sehingga merasa tidak perlu mematuhi aturan tersebut. Selain itu, EPI pun hanya memiliki sanksi sosial dan moral, tidak ada aspek hukum.

    Selain iklan produk kesehatan, hal lain yang juga penting untuk diperhatikan adalah iklan produk pangan. Hal ini mengingat iklan produk pangan, terutama untuk anak kerap mengandung klaim yang berlebih.

    Nina menyebut iklan susu kental manis salah satunya. Selama ini, iklan susu kental digambarkan sebagai susu yang bergizi untuk kesehatan keluarga. “Padahal, konsumen seharusnya melihat kandungan produk pada label, jangan hanya terpengaruh iklan,” ujar Nina.

    Iklan lain yang menjadi perhatian nina adalah produk  pelancar buang air besar diiklankan dapat melangsingkan tubuh. “Iklan-iklan seperti ini kan klaim nya tidak sesuai dan dapat meyesatkan,” pungkas Nina.

    Kemunculan media baru seperti media sosial turut membawa perubahan luar biasa dalam dunia iklan. Jika sebelumnya pembuat iklan harus melalui agency untuk penempatannya, sekarang setiap orang dapat beriklan melalui media sosial.

    Lagi-lagi, mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ini menyoroti lemahnya aturan. “Masalahnya orang-orang ini tidak tahu etika pariwaranya, yang penting mereka bisa mempengaruhi orang, mempersuasi orang tapi dengan data-data yang menyesatkan atau malah bohong (hoaks) atau over klaim, itu karena mereka tidak punya landasan etika yang cukup,” jelas Nina.

    Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/27/17114081/menangkal-iklan-kesehatan-yang-menyesatkan

    Berita Terkait

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Kecerdasan Buatan Dukung Layanan Kesehatan Saat Pandemi

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI) juga memil Selengkapnya

    IBM dan Kemenkominfo Persiapkan Talenta Digital

    IBM, perusahaan teknologi global, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan keterampilan Selengkapnya

    Indonesia Angkat Isu Keamanan Data Di Pertemuan G20 Tingkat Menteri

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengedepankan isu kedaulatan dan keamanan data pada pertemuan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA