FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 01-2018

    1627

    BSSN butuh anggaran Rp 2 triliun tumpas kejahatan siber

    Kategori Sorotan Media | Winda Ferrissa
    BSSN. ©2018 Merdeka.com

    Merdeka.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berencana akan membahas mengenai anggaran bersama komisi I DPR RI pada pertengahan bulan ini. Menurut Mayjen (Purn) TNI Djoko Setiadi, Kepala BSSN, anggaran untuk memperkuat ketahanan siber republik ini diperkirakan mencapai angka triliunan rupiah. Detilnya, sayang ia tak menjelaskan.

    "Mungkin Rp 2 triliun atau bisa lebih," katanya usai temu bersama awak media di kantor BSSN, Jakarta, Jumat (5/1).

    Terlepas itu, dalam waktu dekat BSSN akan mengundang stakeholder terkait untuk menyinergikan tugas-tugas dan tanggung jawab. Sebagaimana diketahui, tugas BSSN memiliki irisan yang sama dengan beberapa lembaga atau departemen di dalam suatu institusi.

    Misalnya saja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kepolisian, BIN, dan TNI.

    "Sesuai arahan, kita mengindari duplikasi dan perbedaan-perbedaan. Makanya kita diperintahkan bergandengan dengan BIN, Kemkominfo, dan stakeholder lain. Jadi bisa saling mengisi," ungkapnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk saat ini tidak akan ada lebur organisasi yang beririsan dengan lembaga yang baru dibentuk ini. Semua yang beririsan, kata Djoko, akan disinergikan.

    "Istilahnya tidak dilebur. Kita sinergi. Kita akan undang stakeholder ini secara rinci. Misalnya, Mabes Polri kemampuannya di bidang siber seperti apa, BIN seperti apa, TNI juga. Ini juga arahnya penghematan anggaran. Presiden sudah mewanti-wanti jangan mengajukan hal yang sama atau tumpang tindih," terangnya. [ega]

    Sumber : https://www.merdeka.com/teknologi/bssn-butuh-anggaran-rp-2-triliun-tumpas-kejahatan-siber.html

    Berita Terkait

    Kemkominfo latih penggunaan aplikasi desa di PPU

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melatih penggunaan aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) pada 30 desa di Kabupat Selengkapnya

    Kominfo Realokasikan Anggaran Rp 478 M untuk Penanganan Corona

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun refocusing atau penyesuaian postur anggaran untuk APBN 2020 untuk penanganan virus cor Selengkapnya

    Kominfo Imbau Penyelenggara Pos Antisipasi Penyebaran Virus Korona

    JAKARTA - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau ke Selengkapnya

    Soal Aturan Validasi IMEI, Distributor: Dampaknya akan Bagus

    Distributor perangkat seluler Erajaya Swasembada menilai aturan pemerintah tentang nomor IMEI untuk ponsel akan berdampak luas, bukan hanya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA