FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 09-2018

    1091

    Dibuka! Lowongan Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi BRTI

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan anggota Komite Regulasi Telekomuniasi pada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (KRT-BRTI). Apa saja syaratnya?

    Dalam pengumuman resminya, panitia seleksi calon anggota KRT-BRTI akan menerima pendaftaran mulai 19 September hingga 3 Oktober 2018. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

    - Warga Negara Indonesia;

    - Minimal berusia 30 tahun dan maksimal 65 tahun;

    - Sehat jasmani dan kejiwaan;

    - Pakar atau praktisi dari berbagai bidang ilmu seperti teknologi, hukum, ekonomi, sosial, kebijakan publik, persaingan usaha, dan lain-lain yang terkait dengan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan berpendidikan minimal S1;

    - Memiliki pengalaman yang terkait dengan bidang TIK minimal 10 (sepuluh) tahun;

    - Tidak mempunyai kepemilikan saham langsung pada perusahaan bidang TIK pada saat dilantik;

    - Tidak merangkap sebagai Direksi/Komisaris atau karyawan pada perusahaan bidang TIK pada saat dilantik;

    - Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik.

    Jika memenuhi syarat, pelamar diminta mengirimkan dokumen kelengkapan administrasi. Pengirimannya secara online melalui website seleksi.kominfo.go.id.

    Dokumen kelengkapan yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

    - Nomor pendaftaran website;

    - Surat pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran - (Lampiran 1);

    - Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor;

    - Hasil scan ijazah terakhir yang dilegalisasi; - Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4x6;

    - Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai lampiran (Lampiran 2);

    - Menandatangani Surat Pernyataan di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 3), meliputi :

    a. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

    b. Tidak mempunyai kepemilikan saham langsung pada perusahaan bidang TIK, jika terpilih sebagai Anggota KRT- BRTI;

    c. Bersedia mengundurkan diri sebagai Direksi/Komisaris atau Karyawan pada perusahaan bidang TIK, jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI;

    d. Bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik, jika terpilih sebagai Anggota KRT-BRTI;

    e. Bersedia bekerja penuh waktu;

    f. Bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota KRT-BRTI apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner; dan

    g. Bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.

    h. Menandatangani Pakta Integritas yang menyatakan kesetiaan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta memiliki integritas dan dedikasi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, yang ditandatangani di atas meterai Rp6.000,- sesuai lampiran (Lampiran 4).

    Pengumuman peserta yang lulus akan diumumkan 5 Oktober mendatang di webiste seleksi.kominfo.go.id. Tertarik mencoba?

    Sumber Berita: www.detik.com (19-9-2018)

    Berita Terkait

    Kominfo Bakal Bangun Pusat Monitoring Telekomunikasi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk meningkatkan kapasitas internet menyusul lon Selengkapnya

    Kemenkominfo bangun fasilitas telekomunikasi jelang KTT G-20

    Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A. Nae Soi mengapresiasi terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang telah Selengkapnya

    Kominfo Pantau Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pascabanjir

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau pemulihan jaringan telekomunikasi di wilayah Jakarta, Depo Selengkapnya

    KPPU Gandeng Kominfo, Cegah Praktik Monopoli di Sektor Komunikasi

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) menggendeng Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) dalam upaya mencegah praktik monopoli Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA