FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 10-2018

    1834

    Pemerintah Serahkan Operator Satelit L-Band ke Badan Usaha

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan pemerintah harus mengambil kebijakan baru untuk menyerahkan operator pengadaan Satelit L-Band dari Kementerian Pertahanan ke badan usaha lain yang bukan pemerintah. Hal ini untuk menghindari beban APBN dan tidak menanggung satu residu dari kemungkinan kegagalan program itu.

    Demikian disampaikan Menko Polhukam Wiranto usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

    "Saya melaksanakan rapat koordinasi dengan para menteri terkait adanya pengadaan satelit L Band, orbit 123 derajat bujur timur yang sudah kita rencanakan untuk bisa kita adakan lewat kemampuan Kemhan. Tetapi satu dan lain hal, ternyata kita memang harus mengambil kebijakan baru untuk menyerahkan operator itu tidak di Kemhan, tapi di badan usaha lain yang bukan pemerintah," jelasnya. 

    Namun, lanjut Menko Wiranto, tentunya pemerintah masih tetap memberikan persyaratan-persyaratan khusus untuk masalah itu. Sehingga, di satu sisi pemerintah tidak lagi terbebani APBN dalam proyek itu, tapi di sisi lain pemerintah masih mendapatkan keuntungan dari peluncuran satelit L Band untuk kepentingan pemerintah dan pertahanan. 

    "Sementara ini kita membentuk satu tim gabungan untuk melakukan satu evaluasi, verifikasi dari beberapa badan usaha yang sementara ini menyatakan bersedia untuk mengambil alih sebagai operator dari Kemhan," kata Menko Wiranto.

    Menko Wiranto mengatakan, Kepala BKPM Thomas Lembong akan mengecek bagaimana kekuatan finansial badan usaha tersebut. Sementara dari sisi teknis, Menteri Kominfo Rudiantara akan mendalami kemampuan teknis serta pengalaman badan usaha itu.  

    "Intinya kita masuk dalam satu proses yang adil, fair, tidak merugikan pemerintah, dan tidak membahayakan APBN kita," tegasnya. 

    Sementara itu, Menteri Rudiantara menjelaskan hanya ada 8 slot orbit dari sekitar 300-an slot orbit yang L Band, Low orbit.

    "Jadi semua ingin ambil ini, apalagi yang di luar negeri, karena coverage-nya bisa sampai dengan seluruh Asia Tenggara, Tiongkok Selatan, sebagian Pasifik sampai ke Filipina. Secara teknis memungkinkan untuk punya coverage yang sangat luas," terangnya.

    Menteri Rudiantara mengungkapkan, sudah ada empat badan usaha yang dievaluasi dan sedang dipersempit menjadi beberapa variabel. Pertama dari kemampuan pengalaman, kemampuan teknis, dan kemampuan keuangan. Kemudian bagaimana model bisnisnya, siapa pasarnya, sehingga jangan sampai juga gagal. 

    "Nanti kalau gagal yang repot saya juga, nanti tidak bisa meluncur karena gagal, marketnya tidak ada, nanti urusannya saya lagi, Kominfo lagi, gagal lagi meluncur. Itulah variabel utama. Terus komitmennya, terus mau gak mereka mengalokasikan berapa persen kapasitasnya untuk digunakan pemerintah," jelasnya. (pol) 

    Hadir juga dalam rakor tersebut Kepala BKPM Thomas Lembong serta kementerian dan lembaga terkait.

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2

    Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Menteri Budi Arie Setiadi Serukan Perang Semesta terhadap Judi Online

    Kominfo telah memutus akses dan/atau menghapus (takedown) sebanyak 60.582 konten perjudian online sepanjang periode 1 hingga 21 September 20 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA