FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 10-2018

    2390

    4.723 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kementerian Kominfo

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Sebanyak 4.723 orang pelamar telah lolos Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2018. Selanjutnya peserta yang lolos seleksi administratif akan menjalani Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

    Tahun ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka 291 formasi yang terdiri dari 6 formasi untuk penyandang disabilitas dan 9 formasi khusus putra/putri dari Papua dan Papua Barat.

    Data Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Kominfo terdapat sebanyak 5671 pelamar telah mendaftar seleksi yang dibuka pada 26 September 2018 hingga batas akhir 15 Oktober 2018. Pengumuman lengkap hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2018 bisa dilihat di sini.

    Setelah diumumkan sejak Senin (22/10/2018) malam, Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Kominfo mengimbau peserta yang telah memenuhi syarat mengikuti SKD menunggu pengumuman resmi terkait jadwal ujian SKD. Adapun mengenai waktu pelaksanaan SKD akan mengikuti jadwal yang diterapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tim pelaksana seleksi CPNS Kementerian Kominfo akan segera memberikan informasi terkini jika jadwal sudah ditetapkan oleh  BKN.

    SKD akan dilaksanakan dengan berbasis komputer, setiap peserta yang akan mengikuti ujian itu harus mengenakan pakaian dengan ketentuan baju kemeja putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok hitam polos tanpa corak (bukan jeans), jilbab warna hitam (bagi yang mengenakan jilbab). Ketentuan teknis secar lengkap sebagi berikut:

    1. Mencetak Kartu Peserta Ujian secara online melalui laman https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 22 – 25 Oktober
    2. Hadir langsung (tanpa diwakilkan) pada saat pelaksanaan ujian SKD CAT dengan :
      • Mengenakan pakaian dengan ketentuan : Baju kemeja putih polos tanpa corak, Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans), Jilbab warna hitam (bagi yang mengenakan jilbab)
      • Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah ditempel pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran 4x6, masing-masing pada bagian lembar panitia dan lembar peserta
      • Membawa Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki eKTP.
      • Khusus bagi pelamar formasi penyandang disabilitas wajib membawa asli surat keterangan jenis disabilitas yang sebelumnya telah diupload pada laman sscn.bkn.go.id untuk dilakukan verifikasi kriteria/jenis disabilitas pada saat sebelum mengikuti ujian SKD CAT.Pelamar diharapkan sudah hadir di lokasi ujian SKD CAT 2 jam sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

    Salah satu persyaratan mengikuti ujian juga wajib mengunduh kartu peserta melalui website sscn.bkn.go.id. Namun, hingga saat ini para peserta SKD CPNS Kementerian Kominfo masih belum bisa mengunduhnya karena masih ada beberapa kendala teknis yang terjadi pada portal tersebut. Oleh karena itu, seluruh peserta seleksi diharapkan terus memantau perkembangan informasi terkini melalui website kominfo.go.id, kanal media sosial Kementerian Kominfo atau kontak yang disediakan seperti WhatsApp : +62 821-2362-6456, Telepon: (021) 3865189 dan email: kontakcpns@kominfo.go.id.

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Konferensi Pers Usai Pelantikan Dirut BAKTI Kementerian Kominfo

    Menkominfo juga meminta jajaran BAKTI Kementerian Kominfo segera melakukan evaluasi menyeluruh atas proses bisnis, SOP serta menerapkan cara Selengkapnya

    [Berita Foto] Pelantikan Dirut BAKTI Kementerian Kominfo

    Sebelumnya Fadhilah Mathar menjabat sebagai Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Kominfo. Selengkapnya

    [Berita Foto] Pelantikan Kembali JPT Madya Kementerian Kominfo

    Pelantikan ulang itu dilakukan sebagai penanda penerapan organisasi dan tata kerja Kementerian Kominfo yang telah diperbarui. Selengkapnya

    Rendam Tabung Gas di Air Bisa Atasi Kebocoran, Itu Misinformasi!

    Tindakan yang dianjurkan ketika menyadari ada kebocoran gas adalah melepaskan regulator, lalu tabung gas yang bocor tersebut dibawa ke area Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA