FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 04-2019

    2673

    Izin kelas bisa optimalkan penggunaan frekuensi

    Kategori Sorotan Media | daon001
    Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ismail.

    Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menggenjot implementasi izin kelas agar penggunaan frekuensi bisa optimal dan memberikan efek berganda pada ekonomi masyarakat. Izin Kelas merupakan istilah dalam perizinan di ranah spektrum frekuensi yang sebenarnya lebih menekankan kepada adanya syarat wajib dari perangkat telekomunikasi agar memenuhi ketentuan teknis.

    “Frekuensi yang digunakan tidak berbayar alias gratis. Harapannya, ada multiflier effect dari pemakaian frekuensi tersebut, terutama untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ismail, seperti dikutip dari laman Kominfo (29/4).

     Dijelaskannya, saat ini ada tiga bentuk perizinan yang ditangani Ditjen SDPPI. Pertama, Izin Siaran Radio (ISR) yang merupakan izin penggunaan spektrum frekuensi radio dalam bentuk kanal frekuensi radio.

    Kedua, Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR), penggunaan spektrum frekuensi radio dalam bentuk pita frekuensi radio. Ketiga, Izin Kelas yaitu izin penggunaan spektrum frekuensi radio yang melekat pada sertifikat perangkat telekomunikasi.

     “Khusus untuk Izin Kelas, masyarakat dapat mengunakan frekuensi tanpa melalui proses perizinan dan tidak harus berbayar untuk band-band tertentu, seperti Wifi, bluetooth, dan lain-lainnya. Namun, harus dengan perangkat yang telah bersertifikat,” jelasnya.

    Menurutnya, di tengah era digital saat ini, hampir semua orang membutuhkan frekuensi untuk menunjang seluruh aktivitasnya. Frekuensi dibutuhkan untuk berkomunikasi, menyebarkan informasi, mengirim data, foto, menggunakan media sosial, dan lain sebagainya. 

    Diingatkannya, frekuensi merupakan sumber daya yang tidak bisa sembarang digunakan dan harus dikelola dengan baik, agar semua aktivitas berlangsung lancar tanpa mendapat gangguan atau saling mengganggu. Contohnya, frekuensi yang digunakan operator seluler dengan trafik sangat luar biasa.

    “Ini tidak boleh mengalami masalah. Jika terjadi persoalan, maka dampak yang yang ditimbulkan akan besar. Makanya, frekuensi dijaga dengan baik, apalagi provider seluler mengeluarkan dana besar untuk hal ini,” terangnya. Ismail menegaskan pemanfaatan frekuesi harus benar-benar bijak. Ti

    dak menggunakan frekuensi melebihi kapasitas perangkat, apalagi dari perangkat yang tidak bersertifikat. Hal itu akan memberi dampak negatif pada frekuensi lainnya. Contohnya, komunikasi dalam penerbangan, antara pilot dan menara pengawas bisa terganggu.

    Demikian pula informasi oleh BMKG terkait kebencanaan dapat terhalang oleh sinyal frekuensi yang dipancarkan dari alat tidak standar. “Apa jadinya dalam kondisi darurat pada suatu penerbangan, tiba-tiba frekuensi terganggu oleh ulah orang yang mengotak atik frekuensi lewat perangkatnya? Ini bisa menimbulkan korban,” jelasnya.

    Sebelumnya, Kominfo mendorong pengembangan Internet of Things (IoT) di Indonesia dengan memfasilitasi pemanfaatan kelas spektrum frekuensi radio untuk kebutuhan teknologi itu.  Menteri Kominfo Rudiantara telah menandatangani Peraturan Menteri tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio berdasarkan Izin Kelas Penggunaan Frekuensi untuk Internet of Things (IoT) pada tanggal 5 April 2019.(wn)

    sumber berita: indotelko.com

     

    Berita Terkait

    Kemkominfo latih penggunaan aplikasi desa di PPU

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melatih penggunaan aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) pada 30 desa di Kabupat Selengkapnya

    Kominfo Buka Layanan Aduan Konten

    HALOYOUTH - Dengan adanya perkembangan digital yang membuat masyarakat bebas mengakses konten apapun dengan mudah, tidak jarang membuat bany Selengkapnya

    Kominfo Bakal Bangun Pusat Monitoring Telekomunikasi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berkoordinasi dengan operator telekomunikasi untuk meningkatkan kapasitas internet menyusul lon Selengkapnya

    Menkominfo sebut Qatar Ingin Realisasikan Kesepakatan di Bidang Telekomunikasi

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate baru saja bertemu dengan duta besar Qatar untuk Indonesia Fawziya Edrees Sal Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA