FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 07-2019

    2417

    Kominfo dan APJII Segera Atur Masalah VPN Ilegal

    Kategori Sorotan Media | meit001

    Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia (APJII) segera berembuk untuk menemukan solusi atas masalah Virtual Private Network (VPN) ilegal.

    Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. Dalam waktu dekat, ia akan bertemu dengan pengurus APJII.

    "Soal VPN ilegal, saya sudah kontak Ketua APJII. Akan tetapi sekarang mereka ada Rakernas. Nanti kami bahas perizinan," kata Semuel Abrijani Pangerapan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

    Menurut Semuel Abrijani Pangerapan, APJII lebih berhak untuk mengatur perizinan VPN di Indonesia, karena pada hakikatnya, VPN selalu ada di setiap penyelenggara internet (ISP).

    "VPN 'kan soal internet, internet disediakan ISP jadi perlu izin. Makanya saya bicarakan dengan APJII. Bagaimana mekanismenya, kami akan bekerja sama menanggulangi masalah ini," lanjutnya.

    Terkait rencana penanggulangan VPN ilegal, Kominfo akan menindak tegas para pemilik aplikasi VPN yang tidak memiliki izin, dalam hal ini tidak mendapatkan "restu" dari pihak-pihak terkait, termasuk APJII.

    "Sebebarnya aturannya sudah ada, penyelenggaraan internet perlu izin. Yang akan kami bereskan adalah VPN yang bermasalah, yang gratisan, yang tak memiliki izin, dan yang tidak memiliki layanan perlindungan data konsumen," tegas Semuel Abrijani Pangerapan.

    "Kalau melanggar, ya kami blokir. Regulasi kan sudah ada. Intinya kami ingin melindungi konsumen dari pencurian data pribadi, karena itu sangat merugikan," pungkasnya.

    Sumber: Suara.com

    Berita Terkait

    Kominfo dukung penyandang disabilitas terlibat dalam ekonomi digital

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyediakan pelatihan bagi para penyandang disabilitas untuk mendorong keterlibatan m Selengkapnya

    Kominfo Ajak Difabel Wujudkan Transformasi Digital Inklusif

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali menggelar Kompetisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Nasional untuk di Selengkapnya

    SDPPI Kemenkominfo Emban Dua Peran Strategis di Tengah Pandemi

    Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen SDPPI-Kemenkominfo) mengemb Selengkapnya

    Kominfo Bangun Infrastruktur Digital di 41 Desa di DIY

    KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan perhatian yang serius pembangunan infrastruktur digital di Daerah Istimewa Yogya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA