FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 06-2020

    1568

    Dirjen IKP: Penyetaraan Jabatan Fungsional Tingkatkan Profesionalitas dan Kinerja GPR

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo – Penyetaraan jabatan administratur dan pengawas menjadi jabatan fungsional  merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Widodo Muktiyo dapat meningkatan profesionalitas dan kinerja pegawai dalam melaksanakan government publlc relatons (GPR).

    "Saya harapkan dapat memacu agar birokrasi menjadi lebih dinamis demi percepatan sistem kerja untuk mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja. Serta dapat mewujudkan ASN sikap yang profesional apalagi substansi kita adalah government public relations," ujarnya usai pengambilan sumpah jabatan dalam "Pelantikan dan Pengangkatan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional" dari Ruang Serbaguna Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (29/06/2020).

    Dirjen IKP mengharapkan 30 pejabat fungsional yang dilantik dapat bekerja maksimal, meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat.

    "Semakin meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat melalui diseminasi informasi dari berbagai kanal yang kita miliki," tandasnya.

    Dalam sambutannya, Dirjen Widodo turut berpesan kepada ASN Ditjen IKP yang baru saja dilantik agar dapat menjadi contoh dalam berkinerja di era perubahan. 

    "Harapan saya agar saudara dapat menjadi contoh dalam berkinerja diera perubahan era digitalisasi sehingga selalu saya ucapkan saya ulang terus kita ini betul-betul menjadi government public relations yang profesional di era milenial," tuturnya.

    Dirjen IKP juga meminta kepada para pegawai di satuan kerjanya untuk bisa menumbuhkan budaya kerja yang keras, terutama sikap bersiap dan adaptif dalam menjalani tantan tanpa tatanan Kebiasaan Baru di tempat kerja.  "Tumbuhkanlah budaya kerja yang keras terutama sikap bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan kebiasaan baru di tempat kerja," ujarnya. 

    Tahap Pertama

    Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Ditjen IKP terbagi dalam dua tahap. Hari ini pejabat yang dilantik merupakan hasil validasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahap pertama. 

    "Untuk tahap kedua masih menunggu persetujuan dari KemenPAN dan RB yang diharapkan segera selesai sebelum akhir tahun 2020," tutur Dirjen IKP.

    Menurut Dirjen IKP, pelantikan jabatan fungsional itu mengacu Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi serta Peraturan Men PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

    Adapun 30 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Ditjen IKP yang dilantik menjadi pejabat fungsional, tertuang dalam Surat keputusan (SK) Menteri Kominfo Nomor 397 s.d 426 Tahun 2020 yang ditetapkan di Jakarta tanggal 29 Juni 2020. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Dirjen PPI: Digitalisasi Penyiaran Peluang Lahirkan Konten Kreator Baru

    Digitalisasi penyiaran meningkatkan kualitas siaran yang diharapkan dapat mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembanga Selengkapnya

    Terapkan Transformasi Jabatan Fungsional, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Reformasi birokrasi yang dijalankan saat ini sesuai dengan arahan Presiden agar birokrasi berdampak langsung ke masyarakat. Selengkapnya

    Pemanfaatan Teknologi Digital Jadi Perhatian Pemimpin Negara Anggota G20

    Lewat Deklarasi Bali, pemimpin negara G20 sepakat mendukung pengembangan kerangka kerja inklusi keuangan yang memanfaatkan potensi digitalis Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA