FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 01-2021

    2669

    Pemerintah Pastikan Data Penerima Vaksin COVID-19 Aman

    Kategori #Produktif&Aman | adam005

    JAKARTA - Masyarakat Indonesia yang menjadi sasaran program vaksinasi COVID-19 mencapai 181,5 juta jiwa. Dan saat ini masyarakat telah menerima pemberitahuan dari pemerintah berupa short messages services (SMS) notifikasi yang dikirimkan. 

    Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa  SMS tersebut terintegrasi dengan program Peduli Lindungi yang merupakan awal dari Pemerintah Indonesia untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19. "Perlu kami tegaskan, bahwa keamanan data penerima vaksin dijamin pemerintah," ucap dr Nadia menegaskan saat memberi keterangan pers perkembangan vaksinasi COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

    Dan pengelolaannya berdasarkan peraturan dan perundangan yang sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 253 Tahun 2020. Rinciannya, pertama, perolehan data pribadi termasuk data kependudukan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, data pribadi dilengkapi sistem keamanan sebagaimana diamanatkan ketentuan peraturan perundangan. Ketiga, data pribadi tidak dapat digunakan untuk keperluan selain penanganan COVID-19. 

    Untuk alur penerima vaksinasi COVID-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli COVID. Dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi. Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi. "Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan," jelasnya. 

    Proses registrasi ini sangat penting karena sebagai upaya verifikasi dengan menjawab berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem. Seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin. 

    Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi ulang, maka akan dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di kecamatan. Karenanya ia berharap masyarakat berpartisipasi dalam tahapan vaksinasi yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu 15 bulan mendatang. 

    Karena vaksinasi tidak hanya melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarganya masing-masing. 

    Jakarta, 4 Januari 2021

    Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

    Sumber : https://covid19.go.id/berita/pemerintah-pastikan-data-penerima-vaksin-covid-19-aman

    Berita Terkait

    Pemerintah Kuatkan Jaringan Internet Jelang Nataru

    Mengantisipasi meningkatnya kebutuhan akses internet pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang, pemerintah bekerja sama dengan berb Selengkapnya

    Prokes dan Vaksinasi Lengkap Para Pendamping, Sukseskan Vaksin bagi Anak

    Sri Rezeki mengapresiasi pemerintah yang telah mulai memberikan vaksin COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Selengkapnya

    Pemerintah Terus Percepat Vaksinasi, Masyarakat Diimbau Tetap Tegakkan Prokes

    Belajar dari pengalaman di berbagai negara, dengan ditemukannya 1 kasus transmisi lokal Omicron, maka angka kenaikan kasus cenderung lebih c Selengkapnya

    Indonesia Terima Bantuan Vaksin Pfizer dari COVAX

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menjelaskan, tahap ke-160 tiba di tan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA