FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 11-2023

    672

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Kategori Berita Kominfo | adhi004
    Direktur Pengendalian Ditjen PPI Kementerian Kominfo Dany Suwardany dalam acara Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran di Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023). - (Sina)

    Jakarta Pusat, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika berupaya memeratakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan menjaga kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia. 

    Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Dany Suwardany mengatakan salah satu upaya untuk memastikan kualitas layanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran adalah dengan menyediakan fasilitas Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT).

    "Dalam rangka memastikan bahwa kualitas layanan dari telekomunikasi, pos, dan penyiaran berjalan dengan baik, maka salah satunya yang kita lakukan adalah dengan membangun atau menyiapkan Pusat Monitoring Telekomunikasi atau kita singkat dengan PMT, yang terintegrasi dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran," jelasnya dalam acara Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran di Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).

    Menurut Direktur Dany, operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

    "PMT ini bertujuan untuk menyajikan informasi dalam kondisi yang real time atau mendekati real time mengenai kualitas dari layanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran," tandasnya.

    Direktur Pengendalian Pos dan Informatika Ditjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan lewat PMT seluruh aktivitas monitoring, evaluasi pelaporan, dan analisis dapat dilaksanakan secara lebih efisien, cepat, akurat, dan valid.

    “PMT memiliki enam fungsi, yaitu dashboard analisa PMT, Sistem Informasi Geografis (GIS), aplikasi Sigmon, monitoring telekomunikasi, smart monitoring quality of service (QoS), dan ticketing,” tuturnya.

    Hasil analisis data yang didapatkan dari PMT menurut Direktur Dany akan dapat dijadikan dasar dalam mengatasi berbagai permasalahan telekomunikasi, pos, dan penyiaran melalui keputusan yang tepat dan efektif.

    "Tujuan akhirnya adalah sistem monitoring ini untuk mengatasi berbagai macam permasalahan yang ada dan mengumpulkan data-data hasil analisis tersebut dalam big data yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat dan efektif," tandasnya.

    Acara Sosialisasi Pusat Monitoring Telekomunikasi, Pos, dan Penyiaran dihadiriperwakilan Dinas Kominfo provinsi, kabupaten dan kota.

    Berita Terkait

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    Perkuat Netralitas ASN Selama Pemilu 2024, Kominfo Gelar Sosialisasi

    Menurut Imam Suwandi, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel

    Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA