FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 12-2023

    1793

    Pemerintah Siapkan Tiga Fase Transformasi Digital Nasional

    Kategori Berita Pemerintahan | Yusuf

    Jakarta Selatan, Kominfo -  Pengembangan ekonomi digital menjadi katalisator utama dalam mendorong kemajuan perekonomian nasional. Selama tahun 2022, kontribusi ekonomi digital terhadap Pendapatan Domerstik Brutto mencapai 7,6% s.d. 8,7%.

    Pemerintah terus melakukan transformasi ekonomi digital agar potensi nasional bisa optimal. Pptensi itu mencakup populasi yang besar, pangsa pasar yang luas, adopsi teknologi yang tinggi, serta digitalisasi ekonomi dan keuangan yang terus meningkat.

    Sebagai salah satu langkah dalam menavigasi arah transformasi ekonomi digital di Indonesia tersebut, Pemerintah meluncurkan Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia 2030. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan buku tersebut akan menjadi pedoman bagi K/L dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan pengembangan ekonomi digital serta menjadi rujukan dalam menentukan posisi Indonesia di dunia internasional. 

    “Buku Putih Strategi Nasional Pengembangan Ekonomi Digital yang adalah agenda transformasi digital nasional. Ini sejalan dengan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang didorong Indonesia untuk menjadi satu-satunya ekosistem perjanjian perdagangan dunia yang ada di sektor digital. Buku ini adalah quick wins dan dibagi 3 fase,” ungkapnya dalam acara peluncuran Buku Putih tersebut di Jakarta Selatan, Rabu (06/12/2023).

    Dalam buku putih, Pemerintah menyiapkan tiga fase pengembangan ekonomi digital hingga tahun 2045. Fase pertama, prepare yang dimulai dengan perbaikan pondasi digital dasar guna memastikan masyarakat siap bertransformasi, Kedua, fase Transforms sebagai upaya percepatan transformasi guna menciptakan masyarakat dan bisnis yang cerdas. Dan ketiga, fase Lead dengan mulai menetapkan standar dalam teknologi inovasi di masa mendatang.

    Guna mendorong Indonesia ke tahap Lead pada tahun 2045 mendatang terdapat sejumlah aspirasi target yang telah ditetapkan, seperti peningkatan daya saing digital Indonesia yang semula berada pada peringkat ke-51 di tahun 2022 menjadi peringkat ke-20 di tahun 2045 serta kontribusi ekonomi digital yang harus mencapai 20% terhadap PDB.

    Buku tersebut juga memuat strategi berupa enam pilar utama pengembangan ekonomi digital. Pertama, di bidang Infrastruktur intervensi akan menyasar perluasan jangkauan penetrasi internet, peningkatan mutu infrastruktur digital, serta peningkatan dalam computing edge.

    "Hingga saat ini, Pemerintah sendiri telah membangun sejumlah infrastruktur digital seperti Jaringan Fiber Optic Palapa Ring yang menghubungkan 57 kabupaten dan kota, tambahan BTS, hingga pemanfaatan Satelit Multifungsi Satria untuk lokasi 3T," jelas Menko Airlangga.

    Kemudian pilar kedua pada bidang SDM, intervensi ditujukan menyasar pendidikan formal, pemberdayaan tenaga kerja, dan lifelong learning guna memastikan setiap individu memiliki keterampilan di era digital. Indonesia diprediksi membutuhkan talenta digital hingga 9 Juta dalam 15 tahun mendatang atau 600 ribu setiap tahunnya.

    Saat ini, Pemerintah terus mendorong peningkatan keterampilan digital masyarakat melalui Prakerja, Digital Talent Scholarship, hingga kolaborasi dengan pihak swasta seperti Apple, Microsoft, dan Amazon.

    Pilar ketiga yakni pada bidang Riset, Inovasi, dan Pengembangan (R&D) akan dilakukan peningkatan komitmen dalam penelitian dan pengembangan, serta mendorong budaya inovasi. Pemerintah sendiri saat ini juga telah menyediakan dukungan berupa Super Tax Deduction hingga 300% untuk kegiatan

    Keempat, mewujudkan ekosistem bisnis yang produktif, maju, dan bernilai tambah tinggi melalui digitalisasi sektor ekonomi prioritas seperti manufaktur, perdagangan, dan pertanian. Pilar kelima yakni bersama otoritas terkait akan membuka pintu inklusi finansial dengan target tingkat inklusi keuangan mencapai 90% pada tahun 2024, serta pilar terakhir berupa dukungan ekosistem regulasi dan kebijakan yang sehat, adil, berorientasi pada perlindungan konsumen dan keamanan nasional.

    Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin juga menambahkan bahwa Buku Putih yang berisi kerangka kerja serta strategi berbasis data dan kebijakan yg progresif tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan strategis agar Indonesia dapat lebih  adaptif terhadap perubahan teknologi dan dinamika global.

    “Kami yakin bahwa setiap rekomendasi yang terdapat dalam Buku Putih ini telah mencakup evaluasi cermat dan kami berharap implementasinya nanti dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Deputi Rudy.

    Dalam acara itu hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, Sekretaris Jendral Kementerian Ketenagakerjaan ANwar Sanusi, Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Ali Murtopo Simbolon, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semual A. Pangerapan, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono, Country Director Google Indonesia Megawati Khie, Ketua IdEA Bima Laga, serta Head of Market and Competitiveness PROSPERA Julia Tijaja. 

    Berita Terkait

    Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

    Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Selengkapnya

    Bertemu Tony Blair, Presiden Bahas Investasi Energi dan Percepatan Transformasi Digital

    Dalam keterangannya selepas pertemuan, Menteri Investasi menyebut bahwa pertemuan bersama Tony Blair menghasilkan beberapa kesepakatan penti Selengkapnya

    Dukung Pemanfaatan AI di Pemerintahan, Keamanan Jadi Prioritas

    Kejahatan masa depan yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan yang semakin kompleks. Ancaman seperti penyebaran Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA