FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 01-2024

    362

    Awas Hoaks! Surat Give Away dari Polri

    Kategori Berita Kominfo | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar pesan berantai melalui platform pesan instan WhatsApp berisi surat give away dari Kepolisian Republik Indonesia.

    Konon, informasi dalam surat tersebut meminta penerima pesan mengisi data diri agar mendapatkan uang sebesar Rp300.000,oo. Uang itu akan dikirim ke rekening penerima dalam kurun waktu 1x24 jam.

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunilkasi dan Informatika menemukan fakta pesan berantai yang beredar tersebut adalah hoaks. Fakta ini diperkuat dari turnbackhoax.id, ternyata surat keterangan pemenang give away dari Kepolisian Republik Indonesia adalah tidak benar.  Dalam surat dan pesan berantai tersebut juga tidak dijelaskan dalam rangka apa bisa mendapatkan hadiah atau give away.

    Berikut laporan harian isu hoaks, misinformasi dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Senin (29/01/2024):

    1. [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry
    2. [HOAKS] Menkopolhukam Mahfud MD Pimpin 15 Menteri untuk Mundur karena Muak dengan Presiden Jokowi
    3. [HOAKS] Surat Give Away dari Kepolisian Republik Indonesia
    4. [HOAKS] Akun Instagram Mengatasnamakan PT Djarum
    5. [HOAKS] Lowongan Kerja Mengatasnamakan Puskesmas Tanjungsari Kabupaten Pacitan
    6. [HOAKS] Akun WhatsApp Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo
    7. [HOAKS] Video Presiden Jokowi Bagi-Bagi Sembako Gratis di Depan Istana dalam Rangka Pemilu 2024

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Give Away DPKP Kota Bandung

    Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi dan berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan DPKP Kota Bandung. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Antre Panjang di Pelabuhan Gilimanuk Awal April 2024

    Fakta dari akun Instagram resmi @poldabali klaim video antrean panjang itu hoaks. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Ada Lumpur Mengandung Gas di Wilayah Konstruksi IKN

    Deputi Sarana dan Prasarana IKN, Silvia Halim, juga menegaskan bahwa unggahan video tersebut hoaks. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Pemerintah Akan Berikan Tambahan BPNT Tahap 2

    Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA