Awas Hoaks! Give Away DPKP Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi dan berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan DPKP Kota Bandung. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar pesan berantai melalui platform pesan instan WhatsApp berisi surat give away dari Kepolisian Republik Indonesia.
Konon, informasi dalam surat tersebut meminta penerima pesan mengisi data diri agar mendapatkan uang sebesar Rp300.000,oo. Uang itu akan dikirim ke rekening penerima dalam kurun waktu 1x24 jam.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunilkasi dan Informatika menemukan fakta pesan berantai yang beredar tersebut adalah hoaks. Fakta ini diperkuat dari turnbackhoax.id, ternyata surat keterangan pemenang give away dari Kepolisian Republik Indonesia adalah tidak benar. Dalam surat dan pesan berantai tersebut juga tidak dijelaskan dalam rangka apa bisa mendapatkan hadiah atau give away.
Berikut laporan harian isu hoaks, misinformasi dan disinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Senin (29/01/2024):
Pemerintah Kota Bandung mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi dan berhati-hati terhadap akun yang mengatasnamakan DPKP Kota Bandung. Selengkapnya
Fakta dari akun Instagram resmi @poldabali klaim video antrean panjang itu hoaks. Selengkapnya
Deputi Sarana dan Prasarana IKN, Silvia Halim, juga menegaskan bahwa unggahan video tersebut hoaks. Selengkapnya
Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya