FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 03-2024

    175

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Kupang, Kominfo - Direktiorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelesaikan masalah gangguan spektrum frekuensi radio (SFR) pada frekuensi radio microwave link  6500 MHz.

    Kepala Balai Monitor SFR Kelas I Kupang Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Mujiyo menyatakan frekuensi itu digunakan  perangkat telekomunikasi seluler PT. Telkom Indonesia pada tower BTS site BJW016 Marunggela, Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

    "Berdasar surat aduan, terdapat interferensi Radio BJW016 – BJW004 Q1 2024. Kami mengirimkan tim dan selesai melakukan penanganan pada tanggal 23 Maret kemarin," jelasnya di Kantor Balmon SFR Kelas I Kupang, Senin (25/03/2023).

    Menurut Kabalmon Mujiyo, sebelum memantau ke lapangan, Tim Balmon Kupang melakukan analisis administrasi perizinan.

    "PT.Telkom Indonesia telah memiliki Izin Stasiun Radio (ISR) dan perangkatnya telah dilengkapi sertifikat. Kemudian tim melacak sumber gangguan pada tower BTS site BJW016 Marunggela, Kecamatan Riung Barat," tuturnya.

    Kabalmon SFR Kelas I Kupang menyatakan hasil monitoring frekuensi radio dengan menggunakan perangkat SPA Keysight N9950A, antenna Horn AH. System terbaca level penerimaan sinyal (Rx) teridentifikasi interference pada frekuensi Tx. 6500 MHz Rx. 6840 MHz dengan level Rx -67.8 dbm.

    "Tim Balmon melakukan pelacakan lebih mendetail dan menemukenali sumber gangguan yang menyebabkan interferensi pada frekuensi. Ternyata teridentifikasi berasal dari perangkat yang dipasang pada tower BTS yang sama," ujarnya.

    Selanjutnya Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dalam ISR.

    "Kami memerintahkan untuk segera menyesuaikan parameter teknisnya sesuai yang ditetapkan dalam ISR," tandas Kabalmon Mujiyo.

    Usai penonaktifan, terdapat status “active alarm”, sehingga Tim Balmon Kupang  PT.Telkom membenahi perangkat internal agar dapat beroperasional kembali dengan baik.

    "Jadi gangguan pada frekuensi radio yang diadukan tersebut telah menjadi clear atau dinyatakan selesai," ujar Mujiyo.

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Pemilu 2024 Tak Gunakan Undangan Fisik, Itu Hoaks!

    Komisioner KPU RI Idham Holik membantah surat pemberitahuan atau undangan fisik untuk pemilih tidak lagi ada pada Pemilu 2024. Selengkapnya

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA