FAQ  /   Tautan  /   Peta Situs
10 05-2016

27824

Gunakan Tanda Tangan Digital Indonesia

Kategori Videografis | mth

Tanda tangan digital atau digital signature memiliki fungsi sama dengan tanda tangan analog yang dituliskan di atas kertas. Di Indonesia, kemajuan teknologi dalam pemakaian tanda tangan digital dibarengi dengan rancangan Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ini mengatur sistem pembuktian dari informasi, dokumen, dan tanda tangan elektronik yang secara rinci dituangkan dalam Pasal 5 sampai Pasal 12.  
Menggunakan tanda tangan elektronik memiliki banyak keuntungan, lebih efisien, lebih cepat, dan lebih ramah lingkungan karena menghemat penggunaan kertas.

Berita Terkait

Penapisan Konten Negatif Internet

Selengkapnya

Ekonomi Digital Indonesia

Selengkapnya

Tips Menunaikan Ibadah Haji

Selengkapnya

28 Atlet Indonesia

Selengkapnya

SOROTAN MEDIA