Dengan sistem ticketing ini, setiap aduan konten yang diterima akan diberikan nomor tiket. Dengan nomor tiket maka pemohon dapat mengecek status aduannya. Pada tahap awal sedang diselesaikan untuk sistem pengaduan ini berbasis web dan selanjutnya akan dikembangkan untuk yang berbasis mobile. Sistem pengaduan konten negatif nantinya dapat diakses melalui alamat : http://aduankonten.id.
Pelaksanaan penanganan konten negatif merupakan perwujukan dari apa yang telah diamanatkan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di dalam UU ITE terdapat Pasal-Pasal yang berisi Perbuatan Yang Dilarang (dilakukan terkait dengan Internet atau Siber), Kewajiban Pemerintah untuk memfasilitasi pemanfaatan teknologi Informasi dengan baik, serta dalam kondisi tertentu apabia diperlukan pemutusan akses terkait dengan Pasal 40 ayat 2a pada UU No 11 Tahun 2016 yang memuat Revisi UU ITE.
Sistem ticketing ini menerapkan prinsip transparansi, sehingga masyarakat yang mengadukan konten negative akan mengetahui proses pengaduannya sudah sampai dimana. Juga bisa mengetahui apakah proses aduannya sudah selesai atau belum.
Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not
responsible for the accuracy of information in the translated language.
Powered by Google
Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak
bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan