FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 06-2017

    4211

    Satukan Kanal Komunikasi, Perkuat Komunikasi Pemerintah

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Palu, Kominfo - Pelaksanaan komunikasi publik pemerintah dapat berlangsung optimal dan makin kuat jika didukung sinergi dan penyatuan kanal komunikasi. "Sinergi dan penyatuan kanal komunikasi pemerintah penting dilakukan. Koordinasin komunikasi mengenai apa saja yang dibagi dan disebarkan akan membuat komunikasi pemerintah bisa memiliki dampak kepada masyarakat," tutur Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum Henri Subiakto dalam Rapat Koordinasi Integrasi Kanal Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (13/06/2017) kemarin.
    Henri Subiakto menegaskan, sebagai leading sector di bidang komunikasi, Kementerian Kominfo dan Dinas Kominfo di daerah harus bisa menyampaikan informasi kepada publik. "Kalau di pemerintahan, hal itu (komunikasi, red) yang perlu disatukan. Kita harus cepat, sinergis, dan transparan. Dan memang harus ada starting point, salah satunya adalah sinergi melalui pengelolaan media sosial dengan baik," paparnya.
    Meskipun demikian, SAM Menkominfo Bidang Hukum mengingatkan bahwa persoalan komunikasi bukan hanya urusan Dinas Kominfo belaka. "Tindakan itu bagian dari komunikasi, setiap hasil kerja nyata yang bisa diketahui publik, dampaknya lebih kencang dari kata-kata. Adapun Dinas Kominfo memang buat kata-katanya agar bisa diketahui masyarakat," paparnya.
    Bagi Henri Subiakto, upaya membangun kanal dan sinergi komunikasi pemerintah bisa dimulai dengan berbagi informasi antar SKPD. "Minimal dengan SKPD lain dan juga dengan pusat untuk memperjelas informasi yang disajikan kepada masyarakat," katanya.

    Tetapkan Tujuan
    Tenaga Ahli Madya dan Ketua Tim Social Media Crisis Center Kantor Staf Presiden (KSP) Alois Wisnuhardana menjelaskan, dalam aspek teknis kolaborasi dan integrasi kanal komunikasi pemerintah bisa dilakukan melalui media sosial. Meskipun demikian, Wisnu mengingatkan pentingnya tujuan dan pengelolaan yang tepat agar dapat mencapai tujuan yang ditetapkan. "Sinergi melalui media sosial, harus punya tujuan yang spesifik,  akun media sosial itu digunakan untuk apa, agar tidak jadi bumerang dalam kegiatan komunikasi pemerintah," tuturnya.
    Wisnu menjelaskan ada banyak tujuan pengelolaan media sosial. "Apakah itu untuk mendorong keterbukaan informasi, enggagement, koordinasi, krisis management. Hal yang penting juga tentang pemantauan dan pengaturan media sosial agar sesuai dengan tujuan lembaga," paparnya.
    Direktur Kemitraan Komunikasi Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik, Dedet Surya Nandika menyebutkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong implementasi Instruksi Presiden No 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, terutama di lingkungan pemerintah daerah. "Bagaimana implementasi Inpres 9/2015 yang sudah dua tahun berjalan agar lebih efektif. Salah satunya melalui integrasi kanal yang dikelola pemerintah ini," jelasnya.
    Mengenai implementasi pengelolaan komunikasi publik, salah satu hal yang menjadi perhatian Direktur Kemitraan Komunikasi adalah masalah penyebaran informasi kepada masyarakat. "Kita semua punya humas, tapi belum optimal dengan salah satu indikator belum tersebarnya semua informasi mengenai apa yang dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat. Agenda bersama yang perlu dilakukan adalah sosialisasi apa yang sedang dan sudah dilakukan oleh pemerintah," paparnya.
    Oleh karena itu, Dedet Surya Nandika menekankan arti penting integrasi kanal agar setiap informasi mengenai program pemeritah dapat tersebar secara massif. "Integrasi kanal dibutuhkan bilamana ada program pemerintah yang ingin disebarkan secara massif bisa dilakukan penyebaran informasi secara langsung dan nyata," tandasnya. (ma)

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan, Kominfo Perkuat Kompetensi Petugas Loket MoTS

    Kementerian Kominfo komit untuk memberikan solusi penggunaan frekuensi radio bagi nelayan dan pelaku usaha di sektor perikanan. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA