FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 07-2017

    1296

    Jawab Operator, Rudiantara Usul Formula Tarif Data

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    Rudiantara. - ( Dok. TEMPO/Arif Fadillah)

    TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut bahwa pemerintah harus berada di titik optimal dalam melihat kepentingan industri telekomunikasi dan masyarakat sehingga ada keseimbangan. Hal itu disampaikannya merespons persoalan tarif data yang disampaikan salah satu operator.

    “Harus ada kompetisi sehingga masyarakat mendapat opsi produk maupun layanan. Yang jelas saya tidak menetapkan floor price tetapi membuat formula tarif data yang memungkinkan operator masih mendapat ruang untuk bermanuver dalam berkompetisi,” kata Rudiantara dalam diskusi interaktif telekomunikasi yang digelar Indonesia Technology Forum (ITF) di Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.

    Acara itu juga menghadirkan Presiden Direktur dan CEO Indosat Oredoo Alexander Rusli, Ketua Asosiasi Telepon Selular Indonesia (ATSI) Merza Fachys, Ketua Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU) M. Syarkawi Rauf, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ketut Pribadi, dan Ketua Harian Lembaga Yayasan Konsumen Indonesia Tulus Abadi.

    Sebelumnya Alexander Rusli mengirimkan surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada tanggal 17 Juli lalu. Dari isi surat yang terkuak ini, ada permintaan untuk membuat aturan tarif internet.

    Dalam suratnya, Alex menyebutkan kondisi persaingan usaha di sektor telekomunikasi, terutama dalam penyediaan layanan komunikasi data sudah lama berada pada situasi persaingan usaha tidak sehat. “Operator terjebak dalam perang tarif yang berbahaya bagi keberlangsungan industri telekomunikasi,” tulisnya.

    Alexander Rusli menilai apabila tidak ada langkah dukungan dari pemerintah, sulit bagi operator menahan penurunan yield data yang terjadi dalam beberapa tahun ini. “Penurunan itu makin irasional dan bisa menjadi tak prospektif lagi memberikan layanan data kepada masyarakat,” kata Alex.

    Padahal, Merza Fachys menambahkan, potensi mobile broadband di Indonesia masih sangat besar. Tetapi, tetap mesti ada ekosistem yang mendukung pertumbuhan data seperti kompetitifnya operator.

    Menyambut persoalan tarif data, Ketut menyatakan pihaknya akan segera mematangkan formula tarif sesuai amanat Pasal 28 UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. “Kami masih membahas internal, bulan depan akan mengumpulkan operator, dan kira-kira dalam tiga-empat bulan peraturan menteri tentang formula tarif data akan keluar,” ujarnya.

    Dalam menyusun formula tarif tersebut terdiri dari biaya elemen jaringan (network element cost) ditambah biaya aktivitas layanan retail (retail services activity cost) dan profit margin. Artinya, PM 9/2008 akan segera diperbarui untuk mengakomodir layanan data.

    Diskusi juga mengangkat solusi jangka panjang dengan konsolidasi operator melalui akuisi atau merger agar kompetisi antaroperator seluler juga semakin sehat. “Konsolidasi akan membawa kompetisi antaroperator menjadi lebih sehat,” kata Syarkawi Rauf.

    Alex membenarkan bahwa dalam jangka panjang, opsi konsolidasi bisa memecahkan kebuntuan dalam hal tarif. “Tetapi dalam jangka menengah, persoalan tarif data juga butuh dukungan pemerintah agar industri tetap tumbuh,” ujarnya. Menurutnya, operator butuh keuntungan agar penambahan dan perawatan jaringan terjamin.

    Dari sudut pandang konsumen, menurut Tulus Abadi, tarif telekomunikasi baik voice, SMS maupun data seharusnya dikembalikan kepada kebutuhan konsumen. “Konsumen membutuhkan layanan dengan kecepatan dan cakupan layanan yang luas, sehingga kalau perlu menerapkan Standar Pelayanan Minimum yang disepakati bersama,” ujarnya.

    Rudiantara membenarkan bahwa pihaknya mendorong dengan lebih kuat agar operator bisa melakukan konsolidasi. Dengan konsolidasi, ruang kompetisi diharapkan makin terbuka dan layanan ke masyarakat menjadi semakin baik. ERWIN Z

    Sumber : https://tekno.tempo.co/read/news/2017/07/27/072894786/jawab-operator-rudiantara-usul-formula-tarif-data

    Berita Terkait

    Hari Nusantara Jadi Momentum Akselerasi Transformasi Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa Hari Nusantara yang jatuh pada Minggu (13/12) dapat menj Selengkapnya

    Langkah Kominfo percepat digitalisasi di era normal baru

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan langkah yang dapat ditempuh sektor Teknologi Informatika (TIK) untuk mempe Selengkapnya

    Menkominfo Rudiantara Ajak Mahasiswa Adaptif di Era Digital

    Selengkapnya

    Di Depan Investor, Rudiantara: Kami Ingin Banyak Unicorn RI

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap mendukung pertumbuhan startup Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA