FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 12-2017

    4455

    Profesi Humas Butuh Dewan Kehumasan

    Kategori Sorotan Media | Winda Ferrissa
    Dewan Humas.

    BOGOR - Profesi Hubungan Masyarakat (Humas) atau Public Relations (PR) di Indonesia membutuhkan sebuah lembaga independen yang bertugas membina pertumbuhan dan perkembangan kehumasan nasional. Kebutuhan ini semakin relevan dan mendesak dengan dibukanya keran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang membuka akses terhadap tenaga kerja humas dari Asean serta merajalelanya fenomena hoax di tanah air.

    Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) Suharjo Nugroho dalam Konvensi Humas Nasional (KNH) Perhumas di Bogor.

    “Kalau wartawan punya Dewan Pers, profesi humas yang saat ini sedang berkembang juga butuh Dewan Kehumasan yang menjadi payung dari semua wakil-wakil organisasi humas dan ahli-ahli dalam bidang kehumasan,” kata Suharjo dalam keterangan tertulisnya,  Selasa (5/12).

    Dengan keberadaan lembaga ini diharapkan dunia kehumasan di tanah air akan semakin maju dan membantu mengatasi beberapa permasalahan komunikasi masyarakat saat ini seperti hoax dan dampak teknologi komunikasi lainnya saat ini. Menjelang tahun politik, Dewan Kehumasan misalnya, bisa mengeluarkan Kode Etik Profesi Kehumasan agar para praktisi humas yang terjun membela kandidat politik tertentu memiliki etika profesi yang membatasi sepak terjangnya agar tidak kebablasan. 

    Suharjo yang juga merupakan satu-satunya wakil Indonesia untuk Public Relations Organisation Internatinal (PROI), sebuah organisasi konsultan humas terbesar di dunia ini juga mengatakan, saat ini kode etik untuk kehumasan hanya terdapat di dalam masing-masing organisasi kehumasan dan hanya mengikat kepada anggotanya saja.

    “Semua praktisi humas perlu dibatasi dengan kode etik profesi seperti layaknya profesi yang lain. Wartawan punya Kode Etik Jurnalistik, konsultan iklan ada Kode Etik Periklanan, nah Humas harus punya Kode Etik Kehumasan. Sekarang yang kita punya hanya kode etik dalam organisasi humas. Nah tidak semua tergabung di organisasi, mereka siapa yang mengikat etikanya?” tegasnya.

    Lebih lanjut dia menegaskan, diperlukan sebuah kode etik profesi yang mengikat semua praktisi humas secara nasional tanpa terkecuali agar praktisi humas tidak menjadi spin doctor atau tukang pelintir isu yang bisa berpotensi menciptakan fake news atau hoax. “Mulai tahun depan sudah mulai panas pilkada, praktisi atau konsultan humas ada yang bela satu pihak, yang lain bela pihak lawan, ini perlu etika profesi yang membatasi atau kita akan saling perang informasi dengan segala jurus tanpa ada batasan,” jelasnya. 

    Menurut dosen Universitas Indonesia (UI) ini, para Ketua Asosiasi Kehumasan Indonesia, PR Guru Indonesia, serta Kementrian Kominfo harus duduk bersama merumuskan Dewan Kehumasan.

    “Demi kepentingan bangsa, saya yakin semua pihak akan mendukung agar dunia kehumasan di tanah air semakin berkembang, dan dengan kode etik profesi humas kita juga tidak saling perang isu untuk kepentingan klien masing-masing,” katanya. (is)

    Sumber : http://id.beritasatu.com/national/profesi-humas-butuh-dewan-kehumasan/168928

    Berita Terkait

    Kecerdasan Buatan Dukung Layanan Kesehatan Saat Pandemi

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI) juga memil Selengkapnya

    Menkominfo Sebut Jumlah Kanal untuk Sebarkan Hoaks Menurun

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebutkan kanal (URL) yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks Selengkapnya

    Literasi Digital, Kerja Bersama Melawan Kepicisan

    Selengkapnya

    Indonesia Butuh 9 Juta Digital Talent

    BANDUNG, (PR).- Indonesia membutuhkan 600 ribu digital talent setiap tahun. Tahun ini, pemerintah menargetkan 20.000 orang mendapat sertifik Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA