FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 08-2018

    3258

    Indef Kontribusi Fintech ke PDB Capai Rp 25,97 Triliun

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Jakarta - Perkembangan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia dinilai mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB) hingga Rp 25,97 triliun per tahun, baik secara langsung maupun tidak langsung. Selain itu, keberadaan fintech juga telah mendongkrak peningkatan konsumsi rumah tangga hingga Rp 8,94 triliun per tahun.

    "Kedua hal tersebut menunjukkan keberadaan fintech telah mampu meningkatkan perekonomian Indonesia secara makro," ujar ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara saat memaparkan hasil kajian bersama antara Indef dan Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) dengan tema Peran Fintech Lending dalam Ekonomi Indonesia di Jakarta, Selasa (28/8).

    Menurut Bhima, beberapa sektor yang besar dampaknya bagi PDB akibat pertumbuhan fintech adalah sektor teknologi dan komunikasi, jasa perusahaan, jasa perbankan, jasa keuangan dan jasa dana pensiun. Dia mengatakan, sektor-sektor tersebut saat ini sangat erat kaitannya dengan teknologi berbasis internet.

    Dalam kajian Indef juga disebutkan pertumbuhan fintech bisa meningkatkan konsumsi rumah tangga hingga Rp 8,94 triliun. Di sisi dunia usaha, kompensasi bagi tenaga kerja berbentuk gaji dan upah mampu meningkat sebesar Rp 4,56 triliun akibat pertumbuhan fintech.

    "Khususnya para pekerja yang ada di sektor perdagangan, keuangan, dan asuransi. Sebab ketiga sektor ini yang mempunyai peran langsung dalam pengembarigan fintech," kata Bhima.

    Merujuk data OJK hingga semester 1-2018, penyaluran kredit oleh fintech peer to peer (P2P) menembus Rp 7,64 triliun. Jumlah ini bertambah secara agregat dibandingkan pada 2015 yang baru mencapai Rp 200 miliar.

    Adapun hingga kini telah ada 66 fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Juga, 1 fintech yang telah berizin dengan 1,47 juta jumlah peminjam.

    Selain itu, Bhima juga menilai fintech peer to peer atau P2P lending yang terus tumbuh mampu mendukung penyerapan tenaga kerja sebanyak 215.433 orang. Penyerapan tenaga kerja tersebut tidak hanya dari sektor-sektor tersier namun juga sektor primer, seperti pertanian yang mengalami penyerapan tenaga kerja yang cukup besar sekitar 9.000 orang.

    Kajian yang dilakukan Indef dan Aftech ini dilatarbelakangi rendahnya penetrasi layanan= keuangan di Indonesia, khususnya di bidang kredit atau pembiayaan. Hal itu merujuk pada World Bank 2015 yang menunjukkan rasio penyaluran kredit terhadap PDB yang masih berada di angka 39,1%.

    "Porsi kredit UMKM terhadap total kredit stagnan di kisaran 20-22%. Di sisi lain, hanya ada setengah penduduk dewasa yang memiliki rekening di bank. Angka-angka tersebut menunjukkan pelayanan perbankan terutama di segmen pelayanan kredit masih sangat rendah tingkat penetrasinya," tutur dia.

    Keadaan tersebut membuat munculnya sistem layanan baru yang disebut fintech. Layanan tersebut dinilai berhasil menjangkau sektor yang saat ini belum tersentuh penyedia layanan keuangan yang ada seperti perbankan, sehingga untuk sifatnya bukanlah subsitusi perbankan, melainkan pelengkap dari jasa keuangan yang sudah ada.

    Pernyataan itu didasarkan atas kajian yang dilakukan Indef bekerjasama dengan Asosiasi Financial Technology Indonesia atau Aftech. Metode penelitian menggunakan analisis input-output dengan memanfaatkan data yang dimiliki OJK dan Aftech.

    Ia optimistis, apabila fintech dikembangkan maka akan memberikan banyak pekerjaan baru yang berkaitan erat dengan fintech. Misalnya, jasa perbankan, diprediksi bertambah karena saat ini beberapa bank juga tengah mengembangkan fintech. Pembuatan jasa aplikasi juga akan meningkat seiring dengan peningkatan permintaan pembuatan.

    Kemudian, dari sisi dunia usaha, pertumbuhan fintech lending juga memberi kompensasi peningkatan berbentuk gaji dan upah, karena dari hasil penelitian diperkirakan peningkatan bisa mencalai Rp 4,56 triliun.

    "Dengan sektor yang mengalami kenaikan adalah sektor perdagangan, keuangan, dan asuransi. Sebab ketiga sektor ini mempunyai peran langsung dalam pengembangan fintech," jelasnya.

     

    Kebijakan

    Pada kesempatan yang sama. Direktur Asosiasi Fintech Indonesia Ajisatria Suleiman menambahkan, rekomendasi untuk memperkuat peran fintech memerlukan kebijakan yang mampu menekan biaya akuisisi nasabah, meminimalisasi risiko fraud, dan juga dapat melindungi konsumen beritikad baik.

    "Ke depannya kami berharap risiko fraud dari nasabah palsu dan risiko gagal bayar dapat diminimalisasi dengan penguatan akses identitas berbasis biometrik, dan juga akses ke layanan biro kredit", ungkapnya.

    Menurutnya, saat ini sudah ada pengaturan di OJK terkait e-KYC dan informasi kredit, sehingga yang dibutuhkan adalah implementasi di level teknisnya, terutama yang bersifat lintas kementerian seperti dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo.

    Sumber berita: Investor Daily halaman 21 (29/08/2018)

    Berita Terkait

    Kominfo: Potensi Industri Aplikasi Capai Rp1.734 Triliun pada 2020

    MANADO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menggelar kegiatan flash desain dengan bekerjasama Tim Komunikasi Presiden Selengkapnya

    Menkominfo: Target Ekonomi Digital 2020 Capai Rp 1.978 Triliun

    Jakarta - Menkominfo Rudiantara bicara soal peran pemerintah dalam konteks perkembangan dunia digital. Ia mengatakan peran pemerintah saat i Selengkapnya

    Kominfo dorong kontribusi fintech di inklusi keuangan

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong sektor jasa teknologi keuangan atau financial technology (fintech) untuk meningka Selengkapnya

    Kemkominfo Buka Prakualifikasi Satelit dengan Nilai Investasi Rp 6,58 Triliun

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru saja mengumumkan pembukaan prakualifikasi untuk pengadaan badan usaha proyek sateli Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA