FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 12-2018

    1109

    Ini Nama Enam Perwakilan Masyarakat di BRTI Periode 2018 - 2022

    Kategori Sorotan Media | daon001
    Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menkominfo Rudiantara (kiri) dan Ketua Umum BPP Perhumas Agung Laksamana (tengah).

    JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan bahwa dari enam orang yang akan mengisi posisi perwakilan masyarakat sebagai komisioner BRTI periode 2018 - 2022, tiga adalah nama baru yang akan mendampingi tiga nama lama. 

    “Setengahnya anggota KRT yang saat ini menjabat dan setengah baru,” katanya kepada Bisnis, Selasa (18/12/2018). Akademisi dari ITB Agung Harsoyo, Rolly Rochmat Purnomo yang berpengalaman di Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Bappenas, dan praktisi hukum I Ketut Prihadi Kresna akan melanjutkan tugasnya. 

    Komisioner pendatang baru adalah Bambang Priantono dari PT Indosat Tbk. dan Johny Siswadi dari Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) yang pernah berkarier di PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. 

    Nama ketiga yang tidak memiliki kaitan langsung dengan pelaku industri adalah wartawan senior Bisnis Indonesia Setyardi Widodo yang berpengalaman panjang meliput bisnis telekomunikasi. 

    "Kami berharap bisa menjalankan amanah dengan baik. Semoga bisa memenuhi harapan stakeholders dan masyarakat," kata Setyardi kepada Bisnis, Selasa (18/12). 

    Menkominfo berharap agar dewan komisioner baru BRTI memiliki sudut pandang yang lebih luas dan lebih luwes, khususnya terhadap perubahan teknologi. Peran regulator, menurutnya, hanya sebagian dari peran BRTI. 

    "BRTI harus bisa melihatnya dari sisi ekosistem, terutama pelanggan," katanya kepada Bisnis. Bagi Menkominfo, perlindungan pelanggan harus menjadi fokus utama BRTI. Permasalahan perlindungan pelanggan semakin krusial dengan semakin banyaknya pengguna layanan digital dan peningkatan pesat jumlah data pribadi yang beredar di dunia maya.

    Dari sisi pembuatan regulasi, dia menginginkan agar aspek teknis tak menambah kompleksitas. Regulasi terperinci tetap perlu, tetapi jangan sampai membuat pemangku kepentingan terpaku. 

    "Regulasi teknis harus lebih terperinci, tetapi tetap dalam konteks light touch regulation," kata Rudiantara. Komisioner BRTI periode 2018 - 2022 rencananya dilantik pada hari ini, Rabu (19/12), di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika pada pukul 12.00.

    Sumber berita: www.bisnis.com (19/12/2018)

    Pewarta: Demis Rizky Gosta

    Berita Terkait

    Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

    KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Inform Selengkapnya

    SDPPI Kemenkominfo Emban Dua Peran Strategis di Tengah Pandemi

    Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Ditjen SDPPI-Kemenkominfo) mengemb Selengkapnya

    Ini Kampanye Pakai Masker ala Kemkominfo

    GUNA membangun kesadaran masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan secara disiplin, Kementerian Kominfo gencar melakukan upaya komun Selengkapnya

    Kominfo Genjot Produktivitas Masyarakat Lewat Internet

    MENTERI Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate menyatakan pemanfaatan internet di desa maupun sekolah menjadi misi kementerian yang ia Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA