FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 02-2021

    4158

    Terapkan Digital Culture, Sekjen Kominfo Ajak ASN Kominfo Kerja Kolaboratif

    Kategori Artikel | Yusuf

    Jakarta, Kominfo – Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba mengajak seluruh sivitas kesetjenan di lingkungan Kementerian Kominfo untuk menggerakkan transformasi digital secara nasional.

    “Dalam hal ini, Sekretariat Jenderal Kominfo khususnya, memang memiliki fungsi sebagai penggerak budaya digital di lingkungan internal Kominfo agar kita semua dapat memahami potensi pemanfaatan teknologi dalam mewujudkan kinerja ASN kominfo yang lebih adaptif,” ujarnya dalam Virtual Meeting acara Webinar “Membangun Budaya Digital untuk Menunjang Transformasi Digital” di lingkungan Kementerian Kominfo, Selasa (09/02/2021).

    Menurut Sekjen Mira, akselerasi transformasi digital saat ini sudah menjadi suatu keharusan bukan karena telah mengubah cara kerja yang biasanya tatap muka atau offline menjadi online, yang lebih fleksibel.

    Guna menerapkan hal tersebut, Sekjen Kementerian Kominfo mengungkapkan pendekatannya tidak harus selalu dari teknis, melainkan dapat dilakukan dari psikologisnya karena yang akan diubah adalah budaya digital. Menurutnya, budaya digital ini erat kaitannya dengan pengembangan teknologi. 

    "Namun, pada proses digitalisasi tidak hanya memindahkan proses secara manual menjadi digital atau aplikasi, tetapi harus mengarah pada budaya digital di lingkungan organisasi dalam pembuatan model bisnis atau alur kerja baru yang dapat memberikan manfaat lebih bagi organisasi dengan memanfaatkan teknologi," paparnya.

    Oleh karena itu, dalam mewujudkan penerapan budaya digital, Sekjen Mira meminta seluruh ASN di lingkungan Kementerian Kominfo untuk bekerja secara kolaboratif. "Baik secara internal di kementerian maupun dengan kementerian lembaga lainnya agar dapat mendukung visi dan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk akselerasi transformasi digital," tandasnya.

    Sekjen Kementerian Kominfo memaparkan transformasi digital yang dimaksud secara singkat terbagi dalam lima langkah kebijakan, yaitu percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital sebagai tugas pertama yang diamantkan kepada Kominfo. Kedua, penyiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis mulai dari Pendidikan, Kesehatan, perdagangan, industri sampai ke bansos dan sebagainya.

    “Tugas yang ketiga adalah percepatan integrasi pusat data nasional. Keempat, mengenai penyiapan SDM talenta digital, dan yang terakhir terkait penyiapan regulasi dan skema pendanaan, serta pembiayaan transformasi digital,” jelasnya.

    Menurut Sekjen Mira, selain mengubah cara kerja dari aktivitas fisik ke ruang digital, pandemi Covid-19 juga mendorong setiap individu dan organisasi untuk menerapkan budaya kerja yang adaptif terhadap perubahan. Ia menyebut, penerapan budaya digital ini lebih dari sekedar pengembangan teknologi, namun mengarah pada mindset atau pola pikir organisasi yang dapat menerapkan kerja secara kolaboratif, adaptif, dan efisien, agar dapat beradaptasi sesuai dengan perkembangan digital.

    “Digital Culture ini merupakan prasyarat utama dalam melakukan transformasi digital. Oleh karena itu, saya berharap sivitas Sekretariat Jenderal Kominfo dapat terus berbenah untuk meningkatkan kualitas dan mutu kerja dalam menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, serta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kominfo,” harapnya.

    Apresiasi Inisiatif PDSI

    Selaras dengan tugas dari Kominfo tersebut, Sekjen Mira menilai Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kominfo sudah melakukan banyak inisiatif untuk menggaungkan bagaimana pemanfaatan teknologi informasi menjadi fokus utama dalam penerapan budaya digital. 

    “Tadi kita sudah melihat banyak hal di cuplikan videonya. Contohnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sudah dalam kategori nilai yang baik, tapi saya melihat selalu ada ruang untuk perbaikan. Jadi, semangat untuk Bu Ira dan tim. Kita sama-sama terus berusaha untuk memperbaiki index kita di SPBE,” tuturnya

    Lebih lanjut, dalam webinar itu Sekjen Kementerian Kominfo menjelaskan modernisasi infrastruktur TI juga diperlukan untuk mendukung kelancaran dan kecepatan penyelenggaraan digitalisasi pelayanan ke publik maupun administrasi di internal Kementerian Kominfo. 

    “Begitu pula dengan implementasi digitalisasi melalui layanan Smart Application. Baik itu pembangunan, pengembangan, pengoperasian, dan pemeliharaan aplikasi pendukung dalam penyelenggaraan digitalisasi layanan dan administrasi di Kominfo,” jelasnya.

    Sekjen Mira menuturkan, pemanfaatan teknologi juga ini menjadi fokus utama Kominfo dalam penerapan budaya digital dan saat ini terus berusaha meningkatkan keterpaduan dan efisiensi dalam menunjang transformasi digital. 

    “Selain itu yang paling penting juga adalah mengenai satu data. Satu data ini merupakan penerjemah atau Smart Data, penerjemah strategi organisasi menjadi Smart Services dalam menerapkan Data Driven Policy,” paparnya.

    Oleh karena itu, Sekjen Kementerian Kominfo mendorong PDSI sebagai salah satu satuan kerja di Kominfo untuk menjadi Focal Point dalam menyatukan dan mengintegrasikan data di lingkungan Kominfo. 

    “Kita tidak lagi bisa melakukan kegiatan, tidak bisa menyusun kebijakan ataupun intervensi pemerintah tanpa adanya data. Jadi, kami harapkan juga dan di lingkungan Kominfo, saya yakin banyak sekali data-data yang dapat kita gunakan secara bersama-sama. Namun, tentunya dengan tetap memperhatikan Non-Disclosure Agreement (NDA) karena ada beberapa data mungkin yang didapat dengan cara tertentu,” tegasnya.

    Menutup sambutannya, Sekjen Mira berharap webinar yang dihelat secara daring oleh PDSI ini  dapat menjadi ilmu baru bagi teman-teman di Kementerian Kominfo untuk dapat menjadikan teknologi informasi bukan hanya sebagai alat kerja, tetapi juga sebagai alat untuk berkolaborasi.

    “Mari kita jadikan pandemi Covid-19 sebagai momentum dalam percepatan transformasi digital dan penerapan budaya ya kita.  Selamat mengikuti webinar ini, semoga dapat menciptakan pola kerja yang kolaboratif adaptif dan efisien,” tutup Sekjen Kominfo. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Tren Positif Pemirsa TV Digital, Sinyal Kesiapan Masyarakat

    Survei terbaru AC Nielsen mencatatkan kenaikan penetrasi digital-ready di 11 kota, dari 73 persen pada 1 Januari 2023 menjadi 79 persen per Selengkapnya

    Belum Terima STB TV Digital? Yuk, Ajukan secara Mandiri

    Masyarakat yang belum menerima set top box (STB) hingga 2 November 2022, dapat mengajukan ke Kemkominfo secara mandiri. Sebelumnya cek dulu Selengkapnya

    Kartu Prakerja dan Optimitisme Menkominfo Atas Perekonomian Indonesia

    Dampak Pandemi Covid-19 di Indonesia, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dapat berpengaruh terhadap perekonomian nas Selengkapnya

    Paduan Suara Kominfo Semarakkan Peresmian Tol Langit

    Peresmian Palapa Ring yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, diiringi oleh Paduan Suara Kementerian Kominfo (14/10/2019). Tim Paduan S Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA